Rilismedia.co – Samarinda. Pengembangan sektor pariwisata dan pasar tradisional di Kota Samarinda masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait regulasi yang belum optimal. Hal ini menyebabkan pedagang serta pelaku usaha desa wisata mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnis mereka.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata dan pasar tradisional guna memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika dikelola dengan baik, UMKM dan pasar tradisional bisa menjadi sumber PAD yang potensial,” ujar Rusdi.
Ia menjelaskan, pasar tradisional di Samarinda masih menghadapi tantangan dalam penataan lokasi dan fasilitas pendukung. Banyak pedagang terpaksa berjualan di tempat yang kurang layak akibat belum adanya aturan yang jelas mengenai pengelolaan pasar.
Di sektor pariwisata, Rusdi menyoroti perlunya regulasi yang mendukung pengembangan desa wisata agar lebih terarah. Dengan aturan yang jelas, aspek pendanaan, operasional, dan strategi pengembangan destinasi wisata dapat dikelola lebih baik.
“Harapan kami, dengan adanya Raperda ini, pengelolaan desa wisata bisa lebih maksimal sehingga sektor pariwisata di Samarinda berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutupnya. (syf)