Rilismedia.co – Samarinda. Empat Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda mendapat teguran keras dari DPRD Kota Samarinda setelah ditemukan berbagai pelanggaran dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Selasa malam, 11 Februari 2025.
THM yang dimaksud adalah Angels Wing, Crown, Djavu, dan Celcius, di mana terdapat sejumlah pelanggaran serius, termasuk pintu darurat yang sempit serta sistem pengolahan limbah yang tidak memenuhi standar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal komitmen manajemen THM dalam menindaklanjuti catatan yang diberikan. Jika perbaikan tidak dilakukan, DPRD berpotensi merekomendasikan penertiban hingga penutupan terhadap THM yang bersangkutan.
“Kami menemukan berbagai pelanggaran yang berisiko tinggi, mulai dari standar keselamatan hingga pengelolaan limbah. Ini bukan hal sepele karena menyangkut nyawa dan dampak lingkungan,” tegas Deni Hakim.
Temuan Pelanggaran: Pintu Darurat Sempit hingga IPAL Tidak Berfungsi
Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan sejumlah permasalahan di setiap THM yang dikunjungi. Salah satu masalah utama adalah pintu darurat yang sempit, yang dinilai dapat menghambat evakuasi dalam kondisi darurat.
“Di Angel Wings, misalnya, pintu darurat masih terlalu kecil untuk kapasitas pengunjung yang bisa mencapai 400 orang. Dalam situasi darurat, ini sangat membahayakan,” jelas Deni.
Selain itu, kurangnya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), tidak adanya jalur evakuasi yang jelas, serta pencahayaan lampu darurat yang minim menjadi perhatian serius. Beberapa pintu keluar bahkan terhalang barang, yang dapat memperlambat proses evakuasi dalam keadaan darurat.
Tidak hanya dari segi keselamatan, pelanggaran juga ditemukan dalam pengelolaan limbah. Keempat THM yang disidak tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak.
“Kami melihat tidak ada sistem penyaringan atau bak penampungan limbah yang berfungsi dengan baik. Ini jelas merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Manajemen THM Siap Lakukan Perbaikan
Menanggapi temuan tersebut, pihak manajemen THM menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi DPRD dan dinas terkait.
Manajer Angel Wings, Afrisal, mengaku akan segera melakukan perbaikan, terutama terkait jalur evakuasi dan sistem pencahayaan.
“Kami akan menambah tanda jalur evakuasi, memperlebar pintu darurat, serta meningkatkan pencahayaan agar lebih jelas bagi pengunjung. Semua ini akan segera kami upayakan,” katanya.
Sementara itu, Tata, manajer operasional Djavu, juga memastikan pihaknya akan segera mengambil tindakan.
“Kami akan langsung memulai pemasangan tanda evakuasi besok, sekaligus mengecek kembali seluruh peralatan keselamatan,” ujarnya.
DPRD Beri Tenggat Waktu, Siap Lakukan Evaluasi Lanjutan
DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan dalam waktu dekat untuk memastikan THM telah memenuhi standar yang ditetapkan. Jika masih ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
“Ini bukan sekadar teguran, kami akan mengawal sampai ada perbaikan nyata. Jika tidak diindahkan, ada kemungkinan penutupan tempat usaha,” tegas Deni Hakim.
Dengan adanya inspeksi ini, DPRD berharap semua pengelola THM di Samarinda lebih memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (syf)