Rilismedia.co – Samarinda. APBD murni kota Samarinda tahun 2024 resmi disahkan dengan besaran mencapai Rp5,1 triliun.
Rapat paripurna DPRD kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda dengan agenda pengesahan raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 itu berlangsung pukul 21.00 WITA, Selasa 24/10/2023 di gedung utama DPRD Samarinda.
Agenda sempat tertunda lima menit lantaran Anggota DPRD Samarinda Sani Bin Husein meminta pergantian tanggal pada dokumen pengesahan lantaran sudah memasuki hari Rabu (25/10/2023) pukul 01.30 Wita dini hari.
“Saya minta untuk berkas yang mau ditandatangi itu diubah tanggal, karena pengesahan sudah memasukki hari Rabu (25/10/2023) dini hari. Kalau tetap ditandatangani sementara berkas itu tertulis Selasa (24/10/2023), bukankah akan terjadi kekeliruan,” ungkap Sani.
Pada kesempatan itu, anggota dewan fraksi PAN, Joko Wiratno mengapresiasi kinerja Pemkot terkait pendapatan yang bersumber pada Dana Bagi Hasil (DBH) pihak ketiga.
Begitu pula dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda. Dia meminta agar pemkot menelisir sumber-sumber PAD.
“Kami berharap pemkot Samarinda dapat menciptakan dan meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah ini, agar mampu menyerap tenaga kerja dan menjadi sumber PAD,” ujar dia.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat, Sri Puji Astuti menyoroti persoalan pendidikan di Kota Samarinda.
Diantara yang disoroti antara lain kesejahteraan guru, serta kurangnya tenaga pendidik. Dia mengungkapkan, Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) Kota Samarinda melaporkan pihaknya masih kekurangan 1.000 lebih tenaga pendidik mulai PAUD sampai SMP.
“Kita ingatkan juga Pemkot jika ingin melakukan perekrutan maka harus ada anggaran yang besar juga, kenaikan insentif, serta banyaknya guru yang tidak sesuai penempatan harus menjadi perhatian,” tandasnya.