Masalah Sampah Tak Pernah Usai, DLH Diminta Jadi “Polisi Lingkungan”

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar

Rilismedia.co – Samarinda. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mendapat sorotan dari DPRD.

DLH Kota Samarinda telah berusaha mengatasi masalah sampah dan taman, masalah lingkungan di Kota Samarinda ternyata lebih kompleks, seperti pembangunan di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menyebabkan banjir.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Anhar selaku anggota Komisi III menegaskan bahwa DLH harus lebih dari sekadar menanam bunga dan mengurus sampah.

Ia menambahkan, bahwa DLH seharusnya menjadi “polisi lingkungan” yang mengawasi kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota.

“Artinya DLH harus memeriksa kesesuaian izin penggunaan lahan dengan RTRW dan segera mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran,” ungkapnya, Kamis (18/01/2024).

Anhar menyoroti pentingnya DLH untuk memeriksa dampak lingkungan (Amdal), surat penanganan lingkungan, dan dokumen lingkungan lainnya.

Politikus PDIP itu berpendapat bahwa DLH memiliki peran krusial sebagai penegak hukum lingkungan, dan harus mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin, terhadap pengembang yang melanggar ketentuan lingkungan.

“DLH ini kan tugasnya sebagai polisinya lingkungan gitu lo. Ya kan? Ya kalau memang ada ketidaksesuaian izin dan fakta-fakta di lapangan maka dia boleh melakukan pencabutan izin,” tegas Anhar.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh kalah dalam menghadapi pengembang yang tidak patuh terhadap regulasi lingkungan.

“Dengan demikian, harapan DPRD Kota Samarinda adalah agar DLH tidak hanya fokus pada penanganan sampah dan taman, tetapi juga menjadi lembaga yang bertindak sebagai penegak hukum lingkungan dalam menangani permasalahan tata ruang yang lebih kompleks,” pungkasnya. (Sabarno/adv)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *