SAE Pastarung Lapas Tenggarong Jadi Pusat Agribisnis

TENGGARONG, Rilismedia.co – Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung Lapas Kelas IIA Tenggarong diarahkan menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan agribisnis yang mengintegrasikan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan hasil, hingga pemasaran.

Pengembangan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga memperkuat pembinaan dan kemandirian warga binaan melalui keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat.

Bacaan Lainnya

Harapan itu mengemuka dalam peresmian SAE Pastarung Lapas Kelas IIA Tenggarong yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan SAE Pastarung sebagai lokasi pembelajaran praktik dan pengembangan agribisnis di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (20/10) kemarin.

Kepala Dinas Pertanian Kukar, Moh. Rifani, saat membacakan pidato Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, menyampaikan apresiasi pemerintah daerah kepada Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong beserta jajaran atas pengembangan SAE Pastarung melalui proyek SIMPUL BERDAYA atau Sinergi Pemasaran dan Pelatihan Lahan Terpadu.

Menurutnya, inisiatif tersebut memiliki nilai lebih dari sekadar pemanfaatan lahan produktif. SAE Pastarung juga berpotensi menjadi ruang pembinaan, pemberdayaan, pendidikan, dan penguatan hubungan antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat.

“SAE Pastarung bukan hanya tentang bagaimana lahan menghasilkan tanaman atau produk pertanian. Lebih dari itu, tempat ini dapat menjadi ruang bagi warga binaan untuk belajar, bekerja, mengembangkan keterampilan, membangun kemandirian, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” demikian pesan Bupati.

Ia menegaskan, pembinaan di lembaga pemasyarakatan perlu memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri, memperoleh keterampilan, serta membangun bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

Dalam konteks tersebut, SAE Pastarung dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran melalui kegiatan produktif di berbagai bidang. Mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, pengolahan hasil hingga pemasaran, setiap kegiatan berpotensi membangun keterampilan teknis sekaligus menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemampuan mengelola usaha.

“Setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Karena itu, proses pembinaan harus mampu membuka jalan bagi kesempatan tersebut. Kita tidak boleh menutup masa depan seseorang hanya karena kesalahan yang pernah dilakukannya,” tegasnya.

Menurutnya, lingkungan pembinaan yang baik harus mampu membuka kesempatan bagi warga binaan untuk berkembang dan membuktikan bahwa keterampilan yang dimiliki dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu aspek penting dalam pengembangan SAE Pastarung melalui SIMPUL BERDAYA adalah menghubungkan keterampilan, produksi, dan pemasaran dalam satu ekosistem.

Dalam sektor pertanian, misalnya, kemampuan warga binaan tidak cukup hanya mencakup teknik menanam dan merawat tanaman. Mereka juga perlu memahami pemilihan komoditas, pengelolaan hasil panen, pemeliharaan kualitas produk, perhitungan biaya produksi, hingga penentuan pasar.

Prinsip serupa berlaku dalam kegiatan peternakan, perikanan, dan pengolahan pangan. Keterampilan yang didukung pemahaman tentang kebutuhan pasar diharapkan dapat membuka peluang usaha yang lebih berkelanjutan.

Karena itu, pengembangan SAE Pastarung diharapkan tidak berhenti pada penyediaan fasilitas atau kegiatan produksi. Kawasan tersebut perlu diarahkan menjadi ekosistem pembelajaran agribisnis yang terintegrasi, produktif, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Kukar melihat peluang kolaborasi dalam pengembangan kawasan tersebut. Sektor pertanian dan peternakan membutuhkan sumber daya manusia terampil, pengetahuan, pendampingan teknis, kemampuan pengelolaan usaha, serta jaringan pemasaran.

Melalui kerja sama lintas sektor, SAE Pastarung berpotensi menjadi tempat bertemunya kebutuhan tersebut dengan program, pengetahuan, dan keahlian dari berbagai pemangku kepentingan.

Selain mendukung pembinaan warga binaan, SAE Pastarung diharapkan dapat dikembangkan sebagai lokasi pembelajaran praktik agribisnis bagi dunia pendidikan.

Pemanfaatan tersebut tetap perlu memperhatikan ketentuan keamanan dan tata kelola pemasyarakatan yang berlaku.

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah melibatkan warga binaan yang telah menguasai keterampilan tertentu sebagai instruktur praktik bagi generasi muda, sesuai kompetensi dan ketentuan yang berlaku.

Gagasan ini membuka peluang pembelajaran yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Pelajar dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman praktik secara langsung, sedangkan warga binaan memiliki kesempatan untuk berbagi keterampilan, meningkatkan kepercayaan diri, dan menunjukkan kemampuan yang dimiliki.

Dengan demikian, kegiatan pembinaan tidak hanya berfokus pada pengembangan individu, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat pendidikan bagi masyarakat.

Meski demikian, penerapannya membutuhkan persiapan yang matang. Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi penyusunan kurikulum praktik, peningkatan kompetensi instruktur, keselamatan peserta, serta mekanisme kunjungan dan pendampingan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pemanfaatan SAE Pastarung diharapkan menjadi langkah awal bagi pelaksanaan program yang terukur dan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut perlu ditindaklanjuti dengan agenda kegiatan yang jelas, pembagian peran antarpihak, serta evaluasi untuk mengukur manfaat program.

Sejumlah kegiatan yang berpotensi dikembangkan antara lain kunjungan edukasi, pelatihan pertanian dan peternakan, pendampingan teknis, pengembangan produk, serta perluasan jaringan pemasaran.

Evaluasi secara berkala juga diperlukan agar pelaksanaan program dapat disesuaikan dengan kebutuhan, kapasitas, dan perkembangan kegiatan di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Kukar pada prinsipnya menyambut baik kolaborasi yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Perangkat daerah, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan mitra lainnya diharapkan dapat berkontribusi sesuai tugas, kewenangan, dan kapasitas masing-masing.

Melalui pengembangan SAE Pastarung, pemanfaatan lahan produktif di lingkungan lapas diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan.

Pada akhirnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari produktivitas lahan atau hasil pertanian yang diperoleh, tetapi juga dari kemampuan program tersebut dalam membekali warga binaan dengan keterampilan, membuka peluang ekonomi, dan mempersiapkan mereka kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

Pos terkait