Antrean SPBU Kukar Belum Terurai, Kuota BBM Jadi Sorotan

TENGGARONG, Rilismedia.co – Keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi salah satu persoalan yang disorot di tengah antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengingatkan pelaku usaha agar tidak bergantung pada BBM bersubsidi apabila kebutuhan operasionalnya dapat dipenuhi menggunakan BBM non-subsidi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menilai keterbatasan alokasi BBM membuat persoalan antrean berpotensi belum segera berakhir. Karena itu, penggunaan BBM bersubsidi perlu memperhatikan ketentuan peruntukan agar ketersediaannya tetap terjaga bagi masyarakat yang berhak.

“Jangan sampai merugikan masyarakat yang memang layak memperoleh bbm subsidi ya kan,” kata Sunggono.

Menurutnya, kesadaran pelaku usaha dalam memilih jenis bahan bakar menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan bisnis yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menambah tekanan terhadap ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.

“Ya harapannya, khususnya mereka (pengusaha-red) tidak mengorbankan masyarakat demi kepentingan bisnis,” tegasnya.

Persoalan antrean BBM tidak semata berkaitan dengan tingginya permintaan. Ketepatan distribusi dan pengawasan terhadap pihak yang berhak menerima subsidi juga menjadi bagian penting dalam penanganannya.

Apabila BBM bersubsidi digunakan di luar peruntukan, alokasi yang seharusnya membantu masyarakat berpotensi tidak tersalurkan secara optimal. Karena itu, pengawasan di tingkat SPBU perlu berjalan seiring dengan imbauan kepada konsumen dan pelaku usaha.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga perlu memastikan kondisi distribusi di lapangan. Evaluasi terhadap ketersediaan pasokan, kuota, dan pola pembelian dapat membantu mengidentifikasi faktor yang membuat antrean terus berlangsung.

Sebelumnya, persoalan antrean BBM di Kukar turut menjadi perhatian DPRD setempat. Pengawasan penyaluran dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi isu yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Langkah tersebut penting agar penanganan tidak berhenti pada imbauan, tetapi disertai pemeriksaan terhadap persoalan distribusi yang terjadi di lapangan.

Bagi masyarakat, antrean panjang di SPBU bukan sekadar persoalan menunggu giliran mengisi bahan bakar. Waktu yang terbuang juga dapat mengganggu aktivitas kerja, usaha, dan mobilitas sehari-hari.

Di sisi lain, pelaku usaha tetap membutuhkan kepastian ketersediaan energi untuk menjalankan kegiatan operasional. Karena itu, penyelesaian persoalan BBM perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kepatuhan terhadap aturan subsidi.

Koordinasi antara Pemkab Kukar, Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai ketentuan.

Kejelasan mengenai ketersediaan pasokan dan pengawasan distribusi juga penting agar masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai kondisi BBM di wilayahnya.

Dengan demikian, penanganan antrean BBM di Kukar membutuhkan langkah yang terukur, mulai dari pengawasan penggunaan BBM bersubsidi hingga evaluasi distribusi. Tujuannya bukan hanya mengurangi antrean, tetapi juga memastikan subsidi energi benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak.

Pos terkait