KUTIM, Rilismedia.co — Pelayanan pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tetap ditopang ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga Maret 2026, tercatat 7.256 PPPK masih aktif menjalankan tugas di berbagai bidang.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Kutim saat ini mencapai lebih dari 7.000 orang.
“Ada sekitar 7 ribu lebih,” kata Ardiansyah, Jumat (2/10/2026).
Data tersebut menunjukkan besarnya peran PPPK dalam mendukung kebutuhan aparatur pemerintah daerah. Para pegawai tersebar di berbagai sektor dan tetap menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Di tengah penyesuaian pengelolaan aparatur dan kondisi fiskal daerah, Ardiansyah sebelumnya memastikan tidak ada PPPK yang dirumahkan. Pemerintah daerah tetap mempertahankan tenaga tersebut untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pemerintahan.
Keberadaan 7.256 PPPK juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam memastikan kebutuhan sumber daya aparatur tetap tersedia.
Pengelolaan jumlah pegawai kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
Selain keberlanjutan tugas, Pemkab Kutim juga masih memperhatikan kepastian status serta skema pembiayaan PPPK.
Pemerintah daerah berharap terdapat kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat agar perencanaan anggaran dapat disusun secara lebih terarah.
“Pemkab Kutim berharap adanya kepastian kebijakan dari pemerintah pusat terkait skema pembiayaan PPPK ke depan,” terangnya.
Kepastian tersebut dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan keuangan sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang selama ini didukung tenaga PPPK di berbagai sektor. (Dit/adv/Kutim)






