KUTIM, Rilismedia.co — Desa-desa di Kutai Timur disiapkan bukan sekadar menjadi penonton ketika industri pariwisata berkembang. Melalui program desa wisata, pemerintah daerah ingin masyarakat berada di barisan depan sebagai pengelola sekaligus penerima manfaat ekonomi dari kedatangan wisatawan dan aktivitas perusahaan.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Demmy Aditya Herwanto, menjelaskan pengembangan desa wisata menjadi salah satu fokus bidang yang dipimpinnya. Program tersebut dilakukan melalui pembinaan kelembagaan masyarakat, penguatan usaha jasa pariwisata serta dukungan infrastruktur dalam skala yang menjadi kewenangan bidang pariwisata.
Menurut Demmy, pembinaan desa wisata juga merupakan bagian dari arah kebijakan pemerintah yang lebih luas. Ia menyebut adanya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 yang berkaitan dengan desa wisata. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga mendorong hadirnya aturan di tingkat kabupaten sebagai turunan kebijakan tersebut.
“Jadi kami itu selain fokusnya ke desa wisata, harapannya desa ini juga bisa jadi wadah atau tempat dari pihak swastanya untuk berkegiatan, jadi bisa memberikan dampak ekonomi ke masyarakat,” ujar Demmy.
Pernyataan tersebut menggambarkan pendekatan yang digunakan pemerintah daerah dalam mengembangkan pariwisata. Desa wisata tidak hanya diproyeksikan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan dari luar Kutai Timur, tetapi juga menjadi ruang kegiatan bagi perusahaan yang beroperasi di daerah.
Kutai Timur memiliki aktivitas pertambangan dan perkebunan yang besar. Keberadaan perusahaan beserta ribuan pekerjanya dinilai menciptakan pasar tersendiri bagi sektor pariwisata. Kegiatan perusahaan seperti gathering, pertemuan maupun aktivitas rekreasi karyawan berpotensi diarahkan ke desa-desa wisata.
Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat menyebar langsung kepada masyarakat.
“Warga dapat menyediakan kuliner, penginapan, transportasi lokal, paket wisata, produk kerajinan maupun jasa pendukung lainnya,” tuturnya.
Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata juga memiliki tugas pembinaan usaha jasa. Demmy menyebut usaha perjalanan, hotel, restoran dan berbagai usaha pendukung pariwisata menjadi bagian dari ekosistem yang perlu dikembangkan bersama dengan destinasi.
Sementara untuk pembangunan fisik, bidangnya berfokus pada infrastruktur dalam skala lebih kecil. Pembangunan berskala besar melibatkan perangkat daerah yang memiliki kewenangan teknis terkait infrastruktur.
Model pengembangan tersebut dinilai penting karena tantangan pariwisata Kutai Timur berbeda dengan daerah yang telah memiliki akses dan destinasi populer secara nasional.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa mendatangkan wisatawan luar dalam jumlah besar membutuhkan proses, aksesibilitas serta penguatan daya tarik destinasi,” katanya.
Karena itu, pasar lokal menjadi pijakan awal. Masyarakat Kutai Timur serta pekerja sektor swasta didorong menjadikan destinasi dalam daerah sebagai pilihan berlibur dan berkegiatan. Apabila pasar tersebut tumbuh, desa wisata berpotensi memperoleh kunjungan secara lebih berkelanjutan.
“Program desa wisata pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang mempercantik objek wisata. Pembinaan masyarakat, penguatan kelembagaan, peningkatan kemampuan pengelola dan keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting agar destinasi mampu menciptakan nilai ekonomi, ” terangnya.
Melalui penguatan regulasi dan pembinaan yang berkelanjutan, pemerintah berharap desa wisata dapat menjadi ruang ekonomi baru. Tujuannya, aktivitas pariwisata tidak berhenti pada jumlah kunjungan, tetapi benar-benar memberikan pendapatan dan peluang usaha bagi masyarakat di desa. (Dit/ADV/KUTIM).






