KUTIM, Rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyiapkan penguatan tata kelola akses sistem pemerintahan dengan mendorong pembentukan tim yang memiliki tanggung jawab khusus terhadap keamanan digital.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, mengatakan pengaturan akses diperlukan agar setiap pihak yang menggunakan sistem memiliki kewenangan yang jelas.
“Tidak semua pihak bisa masuk ke sistem tanpa mekanisme yang jelas. Akses harus diatur sesuai kewenangan masing-masing,” kata Ronny, Rabu (2/9/26).
Menurutnya, semakin banyak sistem pemerintahan yang digunakan secara digital, semakin penting pengendalian terhadap siapa saja yang dapat mengakses dan mengelola sistem tersebut.
Karena itu, Diskominfo Staper mendorong pembentukan tim yang bertugas menangani aspek keamanan. Keberadaan tim tersebut diharapkan membuat pengawasan terhadap akses dan pengelolaan sistem dapat dilakukan secara lebih terarah.
Ronny menjelaskan, pengaturan keamanan juga berlaku pada penggunaan subdomain maupun layanan digital yang berada di lingkungan pemerintah daerah. Setiap akses harus dikelola melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Termasuk penggunaan subdomain, kode keamanan dan mekanisme lainnya harus kita atur agar aksesnya jelas dan tidak sembarangan,” ujarnya.
Selain membatasi akses berdasarkan kewenangan, Diskominfo Staper juga menekankan pentingnya tanggung jawab pengguna. Aparatur yang memiliki akses terhadap sistem perlu menjaga penggunaan akun maupun data sesuai ketentuan yang berlaku.
Ronny menilai, keamanan tidak akan cukup jika hanya mengandalkan perangkat dan aplikasi. Disiplin dari pengguna menjadi bagian penting karena setiap akses dapat berpengaruh terhadap keamanan keseluruhan sistem.
“Komitmen seluruh pihak yang menggunakan sistem juga diperlukan. Jangan sampai perangkat pengaman sudah ada, tetapi penggunaannya tidak mengikuti ketentuan,” tegasnya.
Penguatan tata kelola tersebut dilakukan bersamaan dengan koordinasi keamanan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengamanan sistem pemerintahan daerah berjalan sesuai kebutuhan.
Diskominfo Staper Kutim berharap pembentukan tim dan pengaturan akses dapat menciptakan pengelolaan sistem yang lebih terkendali.
“Perlindungan terhadap akses dan data diharapkan menjadi bagian yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan digital di Kutai Timur,” tandasnya.(Dit/ADV/Kutim)






