KUTIM, Rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperkuat perlindungan data dan akses sistem di tengah pengembangan layanan pemerintahan digital. Pengamanan menjadi perhatian karena semakin banyak aplikasi dan layanan pemerintah yang terhubung dalam satu ekosistem digital.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, mengatakan setiap layanan digital harus dibangun dengan memperhatikan aspek keamanan sejak awal. Pengelolaan akses menjadi salah satu bagian yang perlu diperjelas agar sistem tidak dapat dimasuki pihak yang tidak memiliki kewenangan.
“Tidak semua orang bisa masuk ke sistem. Akses harus diatur dan memiliki mekanisme yang jelas,” kata Ronny, Rabu (2/9/26).
Diskominfo Staper kemudian mendorong pembentukan tim yang secara khusus bertanggung jawab terhadap keamanan sistem pemerintahan. Pengaturan tersebut diharapkan membuat pengawasan terhadap berbagai platform digital dapat dilakukan secara lebih terarah.
Menurut Ronny, penggunaan subdomain maupun layanan digital pemerintah juga membutuhkan mekanisme pengamanan. Penerapan kode keamanan dan pengendalian akses diperlukan untuk memastikan setiap penggunaan sistem dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan keamanan tersebut dilakukan dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Koordinasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan sistem yang dikembangkan memiliki pengamanan sesuai kebutuhan pemerintahan digital.
Di samping pengamanan teknis, evaluasi terhadap sistem juga akan dilakukan. Diskominfo Staper perlu mengetahui potensi kerentanan yang mungkin terdapat pada infrastruktur maupun aplikasi sebelum celah tersebut menimbulkan gangguan.
“Evaluasi penting dilakukan untuk melihat apakah masih ada celah keamanan yang perlu kita perbaiki,” ujar Ronny.
Ia menambahkan, keamanan digital tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada teknologi. Kesadaran dan kedisiplinan setiap pengguna dalam mengelola akses serta data menjadi bagian penting dari perlindungan sistem secara keseluruhan.
Karena itu, penguatan keamanan diarahkan berjalan bersamaan dengan pengembangan layanan digital. Diskominfo Staper ingin memastikan kemudahan yang ditawarkan digitalisasi tetap disertai perlindungan terhadap data dan sistem pemerintahan daerah.
“Kami berharap pengamanan yang semakin kuat dapat memberikan fondasi bagi pengembangan pemerintahan digital Kutai Timur yang lebih aman, terkontrol dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.(Dit/ADV/Kutim)






