Rilismedia.co – Samarinda. Prosedur proyek Revitalisasi pasar pagi dinilai bermasalah, hal ini merupakan kritikan dari anggota komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim.
Menurutnya, konflik baru yang mencuat di tengah-tengah publik karena penolakan yang datang dari 48 pemilik ruko SHM merupakan dampak buruk dari kurangnya persiapan Pemkot Samarinda, penolakan itu datang dengan alasan berkurangnya omset para pedagang akibat tidak adanya diskusi yang melibatkan 48 orang tersebut.
Anggota komisi II DPRD itu menerima keluhan dari para pedagang itu dalam kunjungan langsungnya di lapangan dan memperoleh informasi turunnya pendapatan tersebut setelah direlokasi
“Seharusnya, Pemkot Samarinda tidak hanya menyiapkan tempat relokasi yang layak saja, melainkan juga melakukan mobilisasi para pembeli ke tempat-tempat relokasi yang sudah disiapkan, seperti ke Segiri Grosir Samarinda (SGS) dan Pasar Sungai Dama,” ungkap Abdul Rohim, Selasa (30/01/2024).
Ia menekankan perlunya penghentian sementara proses revitalisasi untuk memberikan waktu bagi Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi totalitas terhadap masalah 48 ruko SHM dan dampak penurunan omset pedagang pasca-relokasi.
Abdul Rohim menegaskan bahwa perbaikan prosedur dan solusi terhadap masalah tersebut harus menjadi prioritas agar proyek revitalisasi dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Diharapkan solusi yang komprehensif dapat ditemukan guna mendukung kelangsungan usaha pedagang dan menyelesaikan konflik yang terjadi,” pungkasnya. (Sabarno/adv)