SAMARINDA, Rilismedia.co — Terowongan penghubung kawasan pusat Kota Samarinda belum juga difungsikan meski konstruksinya nyaris tuntas. Hambatan utama masih berkutat pada perizinan yang belum sepenuhnya diselesaikan pemerintah kota.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Romadhony Putra Pratama, mengatakan persoalan administrasi menjadi faktor yang menahan operasional proyek tersebut. DPRD, kata dia, telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan perkembangan terakhir.
Menurut Romadhony, pemerintah melalui PUPR tengah menuntaskan proses perizinan yang tersisa. Ia menyebut, secara teknis pembangunan terowongan sudah berada di tahap akhir dan siap digunakan.
“Secara fisik sudah hampir selesai. Yang tersisa tinggal penyelesaian izin, dan itu sedang diproses pemerintah kota,” ujarnya, Ahad, 21 Juni 2026.
Ia menilai, proyek strategis seperti terowongan tidak boleh berhenti sebagai simbol pembangunan semata. Infrastruktur tersebut, kata dia, harus memberi dampak langsung terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Romadhony mengingatkan, besarnya anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Terowongan diharapkan menjadi salah satu pengungkit konektivitas antarwilayah di Samarinda.
“Harapannya jelas, proyek ini bisa memperlancar pergerakan orang dan barang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kota,” kata dia.
Komisi III DPRD, lanjut Romadhony, terus mendorong percepatan penyelesaian perizinan agar operasional tidak tertunda lebih lama. Ia memperkirakan, jika proses administrasi berjalan lancar, terowongan bisa mulai digunakan dalam waktu dekat.
“Kalau tidak ada hambatan tambahan, dalam satu sampai dua bulan ke depan sudah bisa difungsikan,” ujarnya.
DPRD menilai percepatan operasional proyek strategis menjadi penting agar pembangunan tidak berhenti pada tahap seremonial, melainkan benar-benar berdampak pada aktivitas masyarakat sehari-hari.






