SAMARINDA, Rilismedia.co — Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda tahun 2027 mendapat sorotan dari DPRD, khususnya terkait akurasi data kelompok rentan. Kejelasan indikator dan pemetaan dinilai menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan pemerintah kota perlu menyusun basis data yang lebih rinci untuk mengidentifikasi kondisi riil masyarakat rentan. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik.
Menurutnya, kategori kelompok rentan tidak bisa dipandang secara umum. Perlu pemisahan yang jelas berdasarkan tingkat produktivitas, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas maupun lanjut usia (lansia).
“Perlu ada mapping yang jelas. Kelompok rentan itu luas, termasuk disabilitas. Harus dipilah mana yang masih produktif secara fisik dan mana yang sudah tidak,” ujarnya, Senin (15/6/) kemarin.
Ia menilai ketepatan pemetaan akan sangat menentukan arah kebijakan pemerintah. Tanpa data yang detail, intervensi program berpotensi tidak efektif dan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Kalau pemetaannya jelas, kebijakan yang diambil juga akan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Novan juga menyoroti potensi kelompok lansia yang masih aktif dan memiliki keinginan untuk tetap produktif. Ia menilai kelompok ini seharusnya difasilitasi melalui program pemberdayaan agar tidak terpinggirkan.
“Banyak lansia yang sebenarnya masih mampu dan ingin beraktivitas. Ini harus diberikan ruang, supaya produktivitasnya tersalurkan dan bisa menekan potensi masalah sosial,” tegas politisi Golkar tersebut.
Di sisi lain, bagi kelompok rentan yang sudah tidak lagi memiliki kemampuan fisik, pemerintah diminta menyiapkan skema perlindungan sosial yang memadai dan berkelanjutan.
“Yang sudah tidak produktif tentu harus ada langkah lain, seperti jaminan sosial dan perhatian khusus dari pemerintah,” jelasnya.
Melalui RKPD 2027, DPRD berharap program untuk kelompok rentan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak di lapangan. Komisi IV pun memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut.
“DPRD akan memantau efektivitas setiap program. Yang penting itu mapping-nya jelas. Kalau diagnosanya tepat, maka solusi yang diberikan juga akan tepat,” pungkasnya.






