Dr Sani Apresiasi Kredit Batuah, Dorong Pemkot Samarinda Gandakan Plafon

SAMARINDA – Program Kredit Bertuah yang digagas Pemerintah Kota Samarinda mendapat sorotan serius dari DPRD. Di tengah tekanan ekonomi akibat kenaikan harga bahan baku dan biaya logistik, program pinjaman tanpa bunga ini dinilai perlu segera diperluas, baik dari sisi jangkauan maupun besaran plafon.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah terbukti efektif menjadi penopang utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena itu, ia mendesak pemerintah kota bersama dinas terkait dan mitra perbankan untuk tidak ragu melakukan ekspansi program.

Bacaan Lainnya

“Evaluasi kami menunjukkan program ini berjalan sangat sehat. Dari total penyaluran sekitar Rp12 miliar, tingkat kemacetan di bawah 2 persen. Ini bukti bahwa pelaku UMKM kita disiplin dan usahanya benar-benar produktif,” ujar Sani, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk meningkatkan batas maksimal pinjaman yang saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi terkini.

“Kredit Bertuah ini penyelamat masyarakat dari jeratan bunga tinggi dan rentenir. Tapi dengan kondisi sekarang, plafon Rp25 juta sudah tidak cukup. Harus ada kajian untuk menaikkan menjadi Rp50 juta bahkan sampai Rp100 juta,” tegas politisi PKS tersebut.

Tak hanya itu, Sani juga mendorong agar tenor pinjaman diperpanjang hingga 3 sampai 4 tahun guna memberikan ruang napas lebih panjang bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.

Di sisi lain, ia menyoroti masih terbatasnya jangkauan program, khususnya di wilayah pinggiran Samarinda. Banyak pelaku usaha, kata dia, belum tersentuh karena minimnya sosialisasi.

“Program ini jangan hanya dinikmati pelaku usaha di pusat kota. Warga di kecamatan dan kelurahan juga harus merasakan manfaatnya. Sosialisasi harus diperkuat,” katanya.

Sani menilai, penguatan akses permodalan merupakan langkah paling cepat dan konkret untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Selain menjaga perputaran uang, kebijakan ini juga diyakini mampu menahan laju penurunan daya beli masyarakat serta mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor informal.

“Jangan sampai usaha produktif tutup hanya karena kekurangan modal. Ini soal menjaga ekonomi Samarinda tetap bergerak. Komisi II akan terus mengawal agar perluasan program ini segera direalisasikan,” pungkasnya.

Pos terkait