Rilismedia.co – Komitmen hibah lahan pemakaman bagi warga Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali dipertanyakan. DPRD Kota Samarinda menyoroti lambannya realisasi dari PT BBE yang disebut telah berlangsung sejak 2012 namun belum menunjukkan kejelasan hingga kini.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan dari tokoh masyarakat terkait pertemuan antara pihak kecamatan, Kelurahan Loa Bakung, PT BBE, serta warga mengenai kelanjutan hibah lahan tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Ronal turun langsung ke lapangan bersama pihak kelurahan, tim aset Pemerintah Kota Samarinda, dan tim pengukuran untuk meninjau lokasi yang diusulkan.
“Kami tadi sudah melihat lokasi yang menurut PT BBE akan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Samarinda sebagai lahan pemakaman,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah hal baru. Survei di titik yang sama disebut sudah pernah dilakukan sebelumnya, tetapi tidak pernah diikuti langkah konkret dari perusahaan.
Ronal menilai lambannya realisasi hibah dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari persoalan legalitas lahan, kejelasan status kepemilikan, hingga kesiapan teknis pembukaan area.
“Yang menjadi pertanyaan kami, apakah PT BBE serius menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar? Dari 2012 sampai 2026 sudah sekitar 14 tahun, tapi realisasinya belum jelas,” tegas Ronal.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat mendapatkan kepastian atas kebutuhan lahan pemakaman yang selama ini mendesak.
Komisi I DPRD Samarinda juga membuka peluang untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan guna mempertemukan semua pihak dalam forum terbuka.
“Kami tidak akan bosan mengingatkan PT BBE. Mereka sudah mengambil manfaat ekonomi besar dari wilayah Loa Bakung, maka perhatian kepada masyarakat jangan sampai minim,” pungkasnya.






