Rilismedia.co Kukar – Sertifikat Halal diserahkan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang domisilinya berada di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu dan Tenggarong seberang pada Selasa (15/4/25) di Kantor BUMN Tenggarong.
Sebanyak 34 Pelaku Usaha UMKM dikesempatan ini mendapatkan sertifikat halal.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto menyebutkan sudah jadi tugas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memberi dukungan terkait program penguatan kelembagaan, pengembangan dan pemberdayaan UMKM.
Hal ini sebagai salah satu bentuk dukungan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional serta daerah.
Visi Misi Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2021 – 2026 yaitu Mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan Berbahagia. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu memperkuat sektor Usaha Mikro dan kecil dalam meningkatkan kapasitas Produksi maupun Daya saing Produknya.
Dia menjelaskan Sertifikat halal memiliki arti penting untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dikarenakan di Indonesia memiliki mayoritas penduduk beragama Islam sehingga sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk yang ditawarkan sudah sesuai dengan syariat Islam.
Selain itu, hal ini juga bisa meningkatkan rasa aman serta kepercayaan konsumen Muslim untuk memilih produk UMKM yang berlabel Halal.
Dengan sertifikat halal, Dafip mengatakan produk UMKM dapat memperluas pasar serta lebih mudah untuk menembus pasar domestik dan internasional, terutama di negara-negara yang memiliki mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, maupun beberapa negara yang ada di Afrika.
Di tengah ketatnya persaingan pasar, label halal bisa juga menjadi nilai tambah yang membedakan antara produk UMKM dengan produk lainnya.
Ini juga bisa menjadi strategi pemasaran yang efektif. Selain itu, sertifikat halal sangat penting untuk mematuhi regulasi yang berlaku. UMKM yang punya sertifikat halal juga sering memperoleh prioritas pada program pembinaan, pelatihan, serta pendanaan dari pemerintah maupun lembaga pendukung UMKM lainnya
“Proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi hingga kebersihan lingkungan usaha juga diperhatikan, Ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM serius dalam menjaga kualitas produknya,” ucapnya.
Sertifikat halal menurutnya bukan sekadar selembar dokumen saja, namun sebagai bentuk komitmen semua pihak untuk menghadirkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip kehalalan yang tentunya menjadi kebutuhan masyarakat terutama bagi umat Muslim.
Dirinya sangat mengapresiasi semangat serta kerja keras para pelaku UMKM yang telah ikut dalam seluruh proses sertifikasi, yakni mulai dari pendaftaran, pendampingan, sampai proses audit halal. Hal ini menunjukkan UMKM kita terus mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik, lebih profesional, lebih tertib serta lebih kompetitif.
Ucapan terimakasih disampaikan Dafip kepada semua pihak yang sudah memberi dukungan kelancaran program sertifikasi halal ini, baik dari lembaga pendamping, instansi pemerintah atau mitra lainnya.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kemajuan UMKM yang lebih besar, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam industri halal nasional maupun internasional,” harap Dafip.