SAMARINDA, Rilismedia.co — Dua belas pelajar SMP di Samarinda dinyatakan positif narkoba dalam pemeriksaan urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda pada awal Agustus 2026. Temuan itu menjadi alarm bagi sekolah dan pemerintah daerah untuk memperketat deteksi dini di lingkungan pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mendorong pemeriksaan urine tidak berhenti sebagai respons setelah kasus ditemukan. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara berkala di sekolah sebagai bagian dari pencegahan.
Menurut Anhar, temuan terhadap belasan pelajar tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkoba tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan yang hanya terjadi di lingkungan tertentu. Sekolah pun perlu diperlakukan sebagai salah satu ruang yang harus mendapatkan pengawasan.
“Ketika anak sekolah sudah masuk dalam temuan pemeriksaan, berarti kita tidak boleh menganggap persoalan ini jauh dari lingkungan pendidikan. Pencegahannya harus dilakukan lebih awal dan secara berkelanjutan,” ujar Anhar.
Ia mengusulkan sekolah bersama pemerintah menyusun pola pemeriksaan yang terukur. Frekuensinya dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Jika memungkinkan, pemeriksaan bahkan dapat dilakukan setiap bulan. Namun, yang lebih penting menurut dia adalah memastikan pemeriksaan tidak hanya dilakukan sekali lalu berhenti.
“Kalau kemampuan anggarannya memungkinkan, pemeriksaan bisa dilakukan setiap bulan. Ini bukan semata mencari siapa yang positif, tetapi membangun sistem pencegahan di sekolah,” katanya.
Pelaksanaan pemeriksaan rutin tentu membutuhkan pembiayaan. Karena itu, Anhar meminta Pemkot Samarinda tidak bekerja sendiri. BNN dan lembaga terkait perlu dilibatkan agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan prosedur yang tepat sekaligus tidak membebani sekolah.
Tetapi tes urine, menurut Anhar, hanyalah salah satu lapisan pencegahan. Hasil pemeriksaan tidak akan banyak berarti jika tidak diikuti pembinaan terhadap siswa maupun lingkungan sekolah.
Ia mendorong pendidikan mengenai bahaya narkoba diperkuat, termasuk melalui pembinaan karakter dan pendekatan keagamaan.
“Tes saja tidak cukup. Anak-anak juga harus dibekali pemahaman, pendampingan, dan pendidikan yang membuat mereka mampu menolak pengaruh narkoba,” ujar dia.
Anhar juga mengusulkan agar pemeriksaan narkoba dipertimbangkan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Dengan cara tersebut, sekolah dapat memiliki langkah deteksi dini sejak siswa pertama kali masuk ke lingkungan pendidikan.
Namun, ia mengingatkan agar hasil pemeriksaan tidak otomatis berujung pada hukuman. Jika seorang siswa terbukti menggunakan narkoba, pemerintah dan sekolah perlu melihat kondisi yang bersangkutan dan menentukan bentuk penanganan yang sesuai.
Pendekatan rehabilitasi, kata dia, perlu dipertimbangkan agar siswa tidak hanya diberi stigma atau sanksi, tetapi memperoleh kesempatan untuk mendapatkan penanganan.
“Kalau ada yang terbukti positif, jangan berhenti pada hukuman. Harus dilihat kebutuhannya dan bagaimana penanganannya. Kalau memang membutuhkan rehabilitasi, itu harus menjadi bagian dari solusi,” katanya.
Persoalan narkoba di kalangan pelajar juga dinilai tidak mungkin ditangani sekolah seorang diri. Pengawasan keluarga, lingkungan pergaulan, masyarakat, pemerintah daerah, hingga aparat yang memiliki kewenangan pemberantasan narkotika perlu berjalan bersamaan.
Anhar menilai semakin banyak pintu pengawasan yang dibangun, semakin kecil ruang bagi peredaran narkoba masuk ke lingkungan pendidikan.
“Pemerintah, sekolah, orang tua, BNN dan masyarakat harus bergerak bersama. Jangan menunggu ada kasus baru kemudian bertindak,” ujar Anhar.
Temuan 12 pelajar positif narkoba itu, bagi DPRD Samarinda, semestinya tidak hanya dicatat sebagai angka dalam hasil pemeriksaan. Temuan tersebut perlu menjadi dasar untuk mengevaluasi sejauh mana sistem pencegahan narkoba di sekolah telah berjalan dan apa yang masih luput dari pengawasan.






