Rilismedia.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan memberikan pernyataan panjang terkait kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif baru sebesar 32 persen terhadap seluruh produk impor asal Indonesia. Tarif tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.
Saat ditemui awak media usai rapat di Gedung DPR RI, Selasa (8/7), Sri Mulyani hanya memberikan pernyataan singkat dan menyebut bahwa respons resmi pemerintah masih menunggu koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat.
“Nanti aja sama Pak Menko ya, sama-sama koordinasi. Nanti aja ya hari Selasa (waktu AS) akan kita respons. Nanti sama Pak Menko aja ya,” ujarnya sambil berjalan cepat meninggalkan kerumunan wartawan.
Kebijakan pengenaan tarif ini diumumkan Trump lewat surat resmi yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut juga diunggah melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada Senin (7/7).
Dalam surat tersebut, Trump mengakui adanya hubungan dagang yang erat antara Indonesia dan Amerika Serikat, namun menyebut kerja sama itu justru menyebabkan defisit perdagangan bagi AS. Ia menilai diperlukan penyesuaian kebijakan untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil.
“Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia dan menyimpulkan AS harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan nontarif Indonesia serta hambatan perdagangan,” tulis Trump.
Tarif 32 persen ini akan dikenakan atas seluruh produk asal Indonesia, di luar tarif sektoral yang sudah berlaku sebelumnya. Trump juga memperingatkan bahwa setiap upaya untuk menghindari tarif tersebut, seperti pengiriman ulang melalui negara ketiga, akan tetap dikenakan bea masuk tinggi.
“Tarif sebesar 32 persen ini berlaku atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral. Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut. Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda,” tegasnya.
Trump menyatakan tarif tersebut tidak akan berlaku jika Indonesia memilih memproduksi barang langsung di wilayah AS. Ia menuding kebijakan tarif dan hambatan nontarif dari pihak Indonesia sebagai penyebab utama defisit berkepanjangan yang merugikan perekonomian dan keamanan nasional AS.
“Mohon dipahami tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Istana maupun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait tanggapan atas keputusan sepihak dari pemerintah AS tersebut.