Rilismedia.co — Aktivitas prostitusi daring di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, semakin menjadi sorotan. Sejumlah pelaku disebut datang dari berbagai daerah luar, seperti Jawa, Makassar, hingga Balikpapan, dan beroperasi dengan menyewa kamar di penginapan dan hotel yang tersebar di kawasan IKN.
Mengutip laporan Antara, para pekerja seks ini memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat untuk menawarkan layanan mereka secara online, lengkap dengan foto, tarif, dan sistem pemesanan. Aktivitas ini dijalankan secara tersembunyi namun terorganisir.
“Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit, tidak pernah tawar-menawar, serta banyak pendatang. Ternyata benar,” ujar seorang pekerja seks komersial bernama Dena (25), Minggu (25/5).
Tarif yang ditawarkan berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung kesepakatan dengan pelanggan. Sebagian pelaku bekerja secara mandiri, namun tak sedikit pula yang bergantung pada koordinator atau perantara yang mengatur akomodasi dan mencarikan klien.
“Ada yang sendiri dan ada yang gunakan perantara. Kalau kami pakai perantara, jadi lebih mudah karena tempat tinggal dan pelanggan sudah diurus,” kata Rena (27), pekerja seks lainnya.
Menanggapi maraknya praktik ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara memperketat pengawasan di wilayah administratif yang masuk dalam kawasan IKN, khususnya di Kecamatan Sepaku.
“Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat,” ungkap Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali.
Menurutnya, pihaknya telah memantau aktivitas tersebut selama tiga bulan terakhir. Modus yang dilakukan para pelaku umumnya dengan menetap beberapa hari di penginapan atau hotel, lalu mengaktifkan aplikasi pencari pelanggan.
“Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap. Setelah dimintai keterangan, mereka kami pulangkan ke daerah asal,” tambah Bagenda.
Meski penertiban telah dilakukan, Satpol PP mencatat bahwa pelaku baru terus berdatangan dan kembali menyewa kamar di sekitar wilayah IKN. Hal ini menunjukkan tantangan besar dalam memberantas praktik prostitusi online di kawasan yang sedang dibangun menjadi pusat pemerintahan baru.
Bagenda menegaskan bahwa meskipun Otorita IKN telah terbentuk, penegakan peraturan daerah di kawasan tersebut masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Kami akan terus lakukan patroli dan pengawasan agar wilayah IKN tidak tercemar oleh penyakit sosial,” tegasnya.
Satpol PP berkomitmen melanjutkan operasi penertiban secara rutin demi menjaga ketertiban dan citra kawasan IKN sebagai pusat pemerintahan yang bersih dan berintegritas.