Rilismedia.co Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan pelantik Pj Kades Makarti Kecamatan Marangkayu Aris Bintoro untuk menggantikan Hendra.
Acara pelantikan ini digelar di Kantor Desa Makarti, Jumat (28/2/25).
Pada sambutannya Edi Damansyah menyampaikan pesan kepada Pj Kades Makarti Aris Bintoro supaya menjalankan tugas dengan baik pada jabatan yang dititipkan kepadanya yakni sebagai Pj Kades Makarti.
Masih banyak tugas yang harus dirampungkan sepeninggal kades yang lama.
“Pelaksanaan Pilkades antar waktu akan dilaksanakan paling lambat 6 bulan sejak pemberhentian kepala desa definitif selama belum berlangsungnya pemilihan kembali Pj Kades Lah yang mengisi untuk melaksanakan tugas sementara, untuk itu selama beberapa bulan ini laksanakan tugas dengan baik bersama perangkat desa,” ucap Edi.
Edi menyebutkan BPD akan bentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu yang ditetapkan lewat SK BPD.
Anggaran kegiatan Pilkades antar waktu tersebut akan difasilitasi oleh Pemerintah Desa dan menyesuaikan kondisi APB Desa yang sedang berjalan.
Ada tugas khusus yang harus difasilitasi serta dikoordinasikan oleh Pj Kepala Desa, yaitu bersama- sama BPD Makarti memfasilitasi serta menyiapkan penyelenggaraan Musyawarah Desa dengan agenda utamanya Pemilihan Kepala Desa antar waktu.
“Mengingat periode masa jabatan Kepala Desa Makarti saat ini menjadi 8 tahun sesuai amanat Undang – Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujarnya.
Pj Kades Aris Bintoro menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepadanya untuk menjabat menjadi Pj Kades Makarti.
Dirinya sangat berharal kerjasama para perangkat desa untuk menjalankan tugasnya.
“Mari kita satukan langkah untuk saling bekerjasama dengan baik dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat Desa makarti ini, tentu banyak tugas yang harus kita selesaikan selagi menunggu pemilihan Kades antar waktu,” ujarnya.