Rilismedia.co – Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda H. Joha Fajal lirik potensi Sungai Mahakam dari sisi penarikan pajak bagi kapal ponton yang melintas. Menurutnya, hal ini merupakan potensi untuk pendapatan daerah.
Ia menyoroti potensi Sungai Mahakam yang belum dikembangkan secara maksimal. Dalam hal ini, penarikan pajak kapal ponton yang melewati Sungai Mahakam.
Berkenaan dengan itu, ia mendorong pembuatan regulasi lintas perairan Samarinda. Dengan pengenaan pajak untuk industri yang memanfaatkan Sungai Mahakam. Seperti, ponton batu bara. Mengingat, kapal ponton melalui Sungai Mahakam mencapai ratusan tiap harinya.
“Semestinya kalo kita mau bicara terkait regulasi harus dimulai dulu dari Provinsi. Misalnya, membuat Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.
Lanjutnya, sektor perairan menjadi peluang besar untuk pendapatan suatu daerah. Apalagi melihat geografis Samarinda yang memiliki Sungai Mahakam sebagai satu-satunya akses perairan.
“Semestinya kapal-kapal ponton batu bara yang melintas itu, bukan kita menarik pajak dari batu baranya. Tapi, kita tarik pajak dari sisi melintas wilayah Samarinda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joha menuturkan bahwa ponton-ponton yang lalu lalang di Sungai Mahakam sangat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para nelayan. Maka dari itu, hal yang wajar apabila pemerintah membuat perda penarikan pajak melintas di wilayah Samarinda.
“Kalo sudah ada perda, wajib pemerintah memungut tarif yang melintasi Samarinda,” tutupnya. (DR)