SAMARINDA, rilismedia.co — Kebutuhan terhadap infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan rumah pembangunan Kota Samarinda. Dalam agenda reses awal Oktober 2026, warga kembali menyampaikan persoalan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, hingga akses air bersih kepada anggota DPRD Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak muncul ketika anggota dewan menemui masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Selain infrastruktur, warga turut menyampaikan kebutuhan bantuan sosial dan dukungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Menurut Helmi, berbagai masukan itu akan dihimpun untuk diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada penentuan prioritas dan kemampuan keuangan pemerintah kota.
“Aspirasi masyarakat yang kami terima cukup beragam, tetapi kebutuhan infrastruktur lingkungan masih banyak disampaikan. Kami akan membawa usulan tersebut ke dalam pembahasan perencanaan agar bisa dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah,” kata Helmi.
Reses berlangsung pada 1–8 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, Helmi menyerap aspirasi masyarakat di dua titik wilayah Samarinda Utara.
Banyaknya usulan yang berkaitan dengan fasilitas dasar memperlihatkan bahwa kebutuhan pembangunan di tingkat lingkungan masih memerlukan perhatian. Jalan yang layak, drainase yang berfungsi, penerangan memadai, dan akses air bersih berpengaruh langsung terhadap aktivitas serta kenyamanan warga.
Helmi menjelaskan, aspirasi yang dihimpun melalui reses akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk diselaraskan dengan agenda pembangunan pemerintah kota.
Meski demikian, usulan masyarakat tidak otomatis masuk dalam daftar pekerjaan yang langsung dibiayai pada tahun anggaran berikutnya. Setiap usulan harus melalui proses pembahasan, penentuan prioritas, serta penyesuaian dengan kemampuan fiskal daerah.
Dalam keterangannya, Helmi memperkirakan sejumlah usulan warga berpeluang baru direalisasikan pada 2028.
Kondisi tersebut membuat pengawalan aspirasi menjadi penting. Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai usulan yang dapat segera ditangani, yang masih memerlukan kajian teknis, serta yang harus menunggu ketersediaan anggaran.
Di sisi lain, pemerintah kota perlu menyusun prioritas berdasarkan tingkat urgensi persoalan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Perbaikan jalan yang menjadi akses utama warga, misalnya, perlu dinilai berdasarkan kondisi kerusakan dan jumlah pengguna. Begitu pula drainase yang berkaitan dengan genangan atau banjir harus dipertimbangkan berdasarkan kajian teknis dan keterhubungannya dengan sistem saluran di sekitarnya.
Persoalan yang disampaikan dalam reses Oktober bukan isu yang sepenuhnya baru. Pemberitaan Editorial Kaltim pada Juni 2026 juga menyoroti dominasi aspirasi mengenai infrastruktur dalam kegiatan reses anggota DPRD Samarinda.
Berulangnya usulan serupa menunjukkan perlunya evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar kebutuhan dasar di lingkungan permukiman dapat ditangani secara bertahap.
Persoalan infrastruktur juga tidak selalu dapat diselesaikan melalui pembangunan satu fasilitas secara terpisah. Pada penanganan banjir, misalnya, efektivitas drainase bergantung pada kondisi jaringan saluran yang saling terhubung, kapasitas pembuangan air, serta pemeliharaan fasilitas.
Karena itu, pembangunan infrastruktur perlu didukung perencanaan yang menyeluruh agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar menyelesaikan persoalan di lapangan.
Hal yang sama berlaku untuk jalan lingkungan dan akses air bersih. Selain pembangunan fisik, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pemeliharaan serta keberlanjutan pelayanan setelah fasilitas selesai dibangun.
Bagi DPRD, reses merupakan salah satu sarana untuk mengetahui langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menghimpun masukan bagi perencanaan pembangunan.
Namun, ukuran keberhasilannya tidak berhenti pada jumlah aspirasi yang terkumpul. Usulan tersebut perlu dikawal dalam pembahasan anggaran dan dipantau perkembangannya agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.
Transparansi juga diperlukan ketika suatu usulan belum dapat direalisasikan. Pemerintah perlu menjelaskan alasan penundaan, persyaratan yang harus dipenuhi, dan kemungkinan waktu pelaksanaannya.
Dengan cara itu, warga dapat mengetahui apakah kebutuhan mereka telah masuk dalam perencanaan atau masih harus menunggu proses berikutnya.
Helmi berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Samarinda.
Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan, tantangan pemerintah kota ialah memastikan anggaran yang tersedia digunakan untuk menjawab persoalan paling mendesak, sementara DPRD perlu mengawal agar keputusan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, warga tidak hanya membutuhkan kesempatan menyampaikan keluhan. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa aspirasi mengenai jalan, drainase, penerangan, dan air bersih ditindaklanjuti melalui program yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.






