Rilismedia.co Kaltim– Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengeluarkan surat pemberitahuan resmi mengenai penghentian sementara lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam 1.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 3 Maret 2025, sebagai bagian dari upaya investigasi keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam.
Keputusan ini diambil menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kalimantan Timur pada 22 Februari 2025. Dalam rapat tersebut, disepakati untuk menutup sementara Jembatan Mahakam 1 guna memastikan keselamatan dan kelayakan struktur jembatan.
Investigasi ini dinilai penting untuk mencegah potensi risiko kecelakaan pelayaran yang dapat membahayakan kapal dan penumpang.
Surat pemberitahuan resmi, yang ditandatangani oleh Kepala KSOP Samarinda, Mursidi, dengan nomor PG.08/KSOP/2025 tertanggal 28 Februari 2025, menyatakan bahwa seluruh kapal yang berlayar di alur pelayaran tersebut dilarang melintas selama masa investigasi.
Selain itu, kapal-kapal tersebut tidak akan mendapatkan pelayanan olah gerak kapal selama pemberlakuan kebijakan ini.
Investigasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah Sungai Mahakam, khususnya di sekitar Jembatan Mahakam 1.
Pemberitahuan ini telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Distrik Navigasi Tipe A Kelas 1 Samarinda, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Samarinda, PT Pelindo Regional 4 Samarinda, serta para operator kapal dan perusahaan pelayaran yang beroperasi di Pelabuhan Samarinda.
KSOP Samarinda juga mengimbau para nahkoda, operator kapal, dan perusahaan pelayaran untuk mematuhi pemberitahuan ini guna menghindari gangguan operasional dan memastikan keselamatan pelayaran. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan yang serius.
Bagi pihak-pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut, KSOP Kelas I Samarinda dapat dihubungi melalui telepon di nomor 0541-742425 atau 0541-741046.
Selain itu, pertanyaan atau klarifikasi dapat disampaikan melalui email ke alamat syahbandarsamarinda@gmail.com.
Kepala KSOP Samarinda, Mursidi, menegaskan bahwa pemberitahuan ini disampaikan demi keselamatan dan kelancaran aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan mematuhi kebijakan ini agar investigasi dapat berjalan lancar dan keselamatan pelayaran di wilayah ini dapat terjamin,” ujar Mursidi.
Penghentian sementara lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam 1 diperkirakan akan memengaruhi aktivitas pelayaran di wilayah tersebut, terutama bagi kapal-kapal yang biasa melintas di alur Sungai Mahakam. Namun, kebijakan ini dianggap perlu untuk memastikan bahwa struktur jembatan dan sistem pelayaran di sekitar wilayah tersebut aman dan layak digunakan.
KSOP Samarinda akan terus memantau perkembangan investigasi dan akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik terkait hasil investigasi dan keputusan selanjutnya. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari KSOP Samarinda untuk menghindari kesalahpahaman dan gangguan operasional.
Dengan langkah ini, KSOP Samarinda berkomitmen untuk menjaga keselamatan pelayaran dan memastikan bahwa semua aktivitas di Sungai Mahakam dapat berjalan dengan aman dan lancar.