Dispora Kutim Tegaskan Retribusi Fasilitas Olahraga Sudah Diatur Perda

Kutai Timur, Rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa pemanfaatan seluruh fasilitas olahraga daerah memiliki ketentuan resmi yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Kebijakan ini ditegaskan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim untuk menjawab pertanyaan publik mengenai adanya biaya penggunaan stadion, gedung olahraga, atau lapangan tertentu.

Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, menyebut bahwa aturan retribusi diberlakukan khusus untuk pemanfaatan komersial, sementara kegiatan olahraga masyarakat secara umum tetap gratis.

“Ketentuannya sudah jelas dalam Perda. Kalau untuk kegiatan komersial ada retribusi, tapi untuk sekadar berolahraga seperti lari atau latihan terbuka, itu tidak dikenakan biaya,” ujarnya.

Basuki juga menegaskan bahwa seluruh pungutan retribusi tidak dikelola oleh Dispora, melainkan langsung masuk ke kas daerah sebagai bagian dari transparansi penerimaan PAD.

“Pembayaran tidak dilakukan ke Dispora, tetapi langsung tercatat dalam kas daerah,” terangnya.

Ia menjelaskan, retribusi diberlakukan sebagai upaya mendukung keberlanjutan dan pemeliharaan fasilitas olahraga agar tetap layak digunakan masyarakat luas.

“Perawatan fasilitas memerlukan biaya, dan retribusi itu membantu menjaga sarana tetap dalam kondisi baik,” jelasnya.

Basuki turut menekankan bahwa Kutim merupakan salah satu daerah di Kaltim yang memberikan akses olahraga publik secara luas tanpa pungutan, terutama pada fasilitas ruang terbuka seperti stadion dan jogging track.

“Stadion kita termasuk terbaik. Warga bebas menggunakan, bahkan sepanjang hari pun tidak ada pungutan. Tinggal kita jaga bersama agar tetap bersih dan nyaman,” katanya.

Dispora Kutim memastikan pengelolaan fasilitas akan terus dilakukan secara adil, terbuka, dan tidak membebani masyarakat, sembari tetap menjaga keberlanjutan aset olahraga daerah.

“Kami pastikan pengelolaan berjalan adil, terbuka, dan tetap memberikan ruang gerak bagi masyarakat untuk berolahraga. Jadikan fasilitas ini sebagai ruang sehat, aman, dan membangun kebersamaan,” tutupnya. (adv/diskominfokutim/Andika)

Pos terkait