Rilismedia.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur bergerak menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Akhmed Reza Fachlevi terhadap sesama anggota dewan, Syahariah Mas’ud. Saat ini, BK tengah menyusun agenda rapat internal untuk menentukan langkah penanganan kasus tersebut.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, memastikan surat pengaduan telah diterima secara resmi dan kini masuk dalam proses pembahasan BK.
“Iya, surat sudah masuk. Karena ini menyangkut anggota dewan dan menjadi ranah BK, maka harus kami tindak lanjuti,” kata Subandi, Rabu (27/5).
Menurut dia, BK sebelumnya telah menghubungi pihak pelapor guna memastikan keberlanjutan laporan tersebut. Dari hasil komunikasi itu, pelapor disebut tetap meminta proses dilanjutkan.
“Yang bersangkutan sudah kami konfirmasi, apakah laporan ini dilanjutkan atau tidak, dan ternyata dilanjutkan,” ujarnya.
Subandi menjelaskan, sebelum dibahas dalam sidang BK, pelapor juga diminta melengkapi sejumlah syarat administrasi sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan etik di lingkungan DPRD.
Ia menyebut laporan tersebut lebih dulu dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD sebelum akhirnya diserahkan ke BK.
“Tahapannya nanti dirapatkan dulu di BK. Sekarang kami sedang menjadwalkan rapat karena masih menyesuaikan waktu anggota-anggota BK agar tidak berbenturan agenda,” jelasnya.
Meski DPRD Kaltim tengah disibukkan agenda padat, BK disebut tetap berupaya mempercepat proses penanganan laporan tersebut.
Subandi menambahkan, seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara itu berpotensi dipanggil untuk memberikan penjelasan, baik pelapor maupun terlapor.
“Pelapor akan kami konfirmasi ulang terkait apa yang menjadi keberatan dan seterusnya. Berikutnya tentu pihak terlapor juga,” ucapnya.
BK juga membuka kemungkinan mempertemukan kedua pihak dalam satu forum apabila jalur mediasi dianggap memungkinkan.
“Memungkinkan saja. Karena harapannya kalau memang bisa dimediasi, ya kita mediasi,” katanya.
Namun, terkait apakah laporan tersebut masuk kategori pelanggaran kode etik atau sekadar persoalan pribadi, Subandi menegaskan BK belum mengambil kesimpulan.
“Soal itu nanti akan ditentukan dalam hasil rapat BK,” tutupnya.






