Ahok Siap Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Rilismedia.co Jakarta – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan kesiapannya diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah (crude oil).

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai pemanggilan Ahok oleh tim penyidik Kejagung sangat diperlukan. Sebagai Komut Pertamina periode 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024, Ahok diyakini mengetahui berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), LPG, serta aditif lainnya, terutama dalam periode 2018–2023 yang tengah diselidiki Kejagung.

Bacaan Lainnya

Desakan Pemanggilan Ahok

“Publik menuntut pertanggungjawaban Ahok atas kebijakan selama menjabat Komut Pertamina. Banyak yang bertanya kenapa baru sekarang ia berbicara, padahal saat masih menjabat, ia mendapat banyak tekanan dari internal maupun eksternal Pertamina,” ujar Yusri, Minggu (2/3/2025).

Menurut Yusri, selama menjabat Komut, Ahok selalu responsif terhadap laporan dugaan penyimpangan di Pertamina. CERI sendiri mengklaim telah mengirimkan sekitar 50 surat resmi dan pesan WhatsApp kepada Ahok terkait temuan mereka, yang langsung ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Ahok ingin proses bisnis Pertamina berjalan transparan dan akuntabel, tetapi kebijakan itu tidak bisa sepenuhnya diterapkan, diduga karena adanya tekanan dari Kementerian BUMN,” lanjutnya.

Pertemuan Misterius dan Dugaan Intervensi

Salah satu informasi yang didorong untuk diungkap Ahok adalah pertemuan di kediaman pengusaha nasional RG pada 2022–2023. Dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa seorang utusan dari kementerian meminta Ahok untuk menutup mata terhadap praktik bisnis pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina. Namun, Ahok menolak permintaan tersebut.

“Kami berharap Ahok berani mengungkap isi pertemuan itu di hadapan penyidik Kejagung. Ini penting agar semua jelas dan terang benderang,” tegas Yusri.

Kejagung Pastikan Pemeriksaan Semua Pihak

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa siapa saja yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam kasus ini, termasuk Ahok.

“Siapapun yang terlibat, baik berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti lainnya, pasti akan kami panggil,” ujar Qohar, Kamis (27/2/2025).

Menanggapi hal ini, Ahok mengaku tidak gentar dan siap memberikan keterangan jika diminta. “Ya bisa saja, dan saya senang jika diminta keterangan,” kata Ahok, Sabtu (1/3/2025).

Dengan kesiapannya menghadapi pemeriksaan, publik menantikan apakah Ahok akan mengungkap fakta baru yang bisa membuka tabir dugaan korupsi di Pertamina.

banner 400x130

Pos terkait