Rilismedia.co – Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengharapkan adanya standar baku yang jelas seperti apa air yang dikatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat Kota Tepian.
Disinggung mengenai perubahan warna Sungai Karang Mumus menjadi hijau, Lagislator Samarinda ini menanggapinya dengan santai. Menurutnya, masyarakat banyak khawatir karena warga sudah terbiasa dengan warna coklat.
“Tapi kalau coklat kan belum tentu Aman. Terus dari coklat berubah jadi hijau saya nggak akan mengkritisi, kalau coklat kita diam dan ini berubah jadi hijau kita ribut. Mungkin karena terbiasa,” ujarnya.
Angkasa menyampaikan bahwa air keruh seperti air SKM tidak diijinkan pemerintah untuk di produksi dan sudah dilarang oleh pemerintah untuk masyarakat tinggal di bantaran sungai.
Salah satu tujuan larangan tersebut yakni untuk menghindari pencemaran limbah rumah tangga pada sungai sehingga tidak mengganggu biota dan kehidupan sungai.
“Sehingga sungai aman dan bersih, air sungai untuk tidak dikonsumsi. Sungai Mahakam juga nggak seperti itu, coba ke Belanda nggak ada sungai yang coklat. Nah ini tiba-tiba hijau ini ya sudah tercemar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Angkasa meminta Pemerintah Kota menyiapkan air bersih dan layak untuk diberikan kepada masyarakat melihat selama ini air bersih masih sulit di Samarinda. Hal itu pulalah yang menyebabkan warga akhirnya menggunakan air SKM untuk mencuci, mandi, dan keperluan lainnya.
“Itu tugas Pemkot menyiapkan air yang layak dan bersih kepada masyarakat dan melarang warganya menggunakan air sungai kalau tidak lazim,” pungkasnya. (Adv/DR)