TENGGARONG, Rilismedia.co – Lapas Kelas IIA Tenggarong menjalin kerja sama pengembangan agribisnis melalui pemanfaatan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung sebagai lokasi pembelajaran praktik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dirangkaikan dengan peresmian SAE Pastarung, Selasa (20/10). Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan hasil, hingga pemasaran.
Pengembangan SAE Pastarung dilakukan melalui proyek SIMPUL BERDAYA, singkatan dari Sinergi Pemasaran dan Pelatihan Lahan Terpadu. Program tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan kegiatan produksi dengan pembelajaran keterampilan dan pengembangan agribisnis.
Kepala Dinas Pertanian Kukar, Moh. Rifani, saat membacakan pidato Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong beserta jajaran atas inisiatif pengembangan kawasan tersebut.
Menurutnya, SAE Pastarung memiliki potensi untuk dikembangkan tidak hanya sebagai lahan produktif, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
“SAE Pastarung bukan hanya tentang bagaimana lahan menghasilkan tanaman atau produk pertanian. Lebih dari itu, tempat ini dapat menjadi ruang bagi warga binaan untuk belajar, bekerja, mengembangkan keterampilan, membangun kemandirian, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” kata Rifani.
Melalui kerja sama tersebut, SAE Pastarung diharapkan dapat menjadi tempat pembelajaran yang memberikan pengalaman praktik dalam berbagai bidang agribisnis.
Kegiatan yang dapat dikembangkan mencakup teknik budidaya, pengelolaan hasil produksi, pengolahan pangan, serta pemasaran. Pemahaman mengenai biaya produksi, kualitas produk, dan kebutuhan pasar juga menjadi bagian penting dalam pengembangan keterampilan agribisnis.
Pemerintah Kabupaten Kukar melihat peluang kolaborasi untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di sektor pertanian dan peternakan. Dukungan pengetahuan, pendampingan teknis, pengelolaan usaha, dan jaringan pemasaran dinilai dapat berkontribusi terhadap pengembangan kawasan tersebut.
Selain mendukung pembinaan warga binaan, SAE Pastarung juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembelajaran praktik agribisnis bagi pelajar, dengan tetap memperhatikan ketentuan keamanan dan tata kelola pemasyarakatan.
Dalam pengembangannya, terdapat pula gagasan untuk melibatkan warga binaan yang memiliki keterampilan sebagai instruktur praktik bagi generasi muda sesuai kompetensi dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan gagasan tersebut memerlukan persiapan, termasuk penyusunan kurikulum praktik, peningkatan kompetensi instruktur, keselamatan peserta, serta mekanisme kunjungan dan pendampingan.
Pemerintah Kabupaten Kukar berharap kerja sama pengembangan SAE Pastarung dapat ditindaklanjuti melalui program konkret yang melibatkan perangkat daerah, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan mitra terkait sesuai tugas serta kapasitas masing-masing.
Tindak lanjut tersebut diharapkan mencakup pelatihan pertanian dan peternakan, pendampingan teknis, pengembangan produk, kegiatan edukasi, serta perluasan jaringan pemasaran.
Melalui kolaborasi ini, SAE Pastarung diharapkan dapat mendukung peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan sekaligus membuka peluang pengembangan agribisnis di Kabupaten Kutai Kartanegara.






