TENGGARONG, Rilismedia.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat persiapan pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) untuk 2027. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menguji kompetensi calon petugas yang diusulkan pemerintah desa dan kelurahan.
Asesmen tersebut menjadi tahapan untuk menilai kesiapan calon petugas sebelum ditetapkan secara resmi. Keberadaan Puskesos diharapkan memperkuat pelayanan sosial di tingkat desa dan kelurahan, termasuk membantu masyarakat mengakses program perlindungan sosial.
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan proses pembentukan Puskesos untuk 2027 sedang dipersiapkan melalui penilaian terhadap calon petugas yang telah diusulkan.
“Ini semacam uji kompetensi bagi calon-calon yang sudah diajukan oleh lurah dan desa sejauh mana mereka memenuhi syarat menjadi Puskesos,” jelas Rinda.
Menurut dia, hasil asesmen akan menjadi dasar untuk menentukan calon petugas yang memenuhi persyaratan. Calon yang dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya diproses untuk mendapatkan surat keputusan (SK).
“Kalau memenuhi syarat kami buatkan berita acara kemudian SK,” jelasnya.
Pembentukan Puskesos tidak sekadar menempatkan petugas di tingkat desa dan kelurahan. Kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai kebutuhan.
Petugas Puskesos diharapkan mampu membantu warga memperoleh informasi mengenai layanan kesejahteraan sosial, sekaligus mendukung proses pendataan dan penanganan persoalan sosial di lingkungan masing-masing.
Ketepatan informasi menjadi hal penting karena data sosial berkaitan dengan penentuan sasaran berbagai program bantuan pemerintah. Data yang tidak mutakhir berisiko menimbulkan ketidaksesuaian antara kondisi warga di lapangan dan informasi yang tercatat dalam administrasi.
Karena itu, keberadaan petugas di tingkat lokal perlu didukung kemampuan melakukan pendataan secara cermat, berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan, serta memahami mekanisme pelayanan sosial.
Selain melakukan asesmen, Dinsos Kukar berencana meningkatkan kapasitas calon petugas melalui bimbingan teknis (bimtek). Namun, pelaksanaannya akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Rinda menyebut pelatihan tetap diupayakan agar calon petugas memiliki pemahaman yang memadai mengenai tugas dan tanggung jawabnya.
“Dengan kondisi keuangan seperti ini, paling tidak bimtek dilakukan melalui Zoom,” tegasnya.
Rencana tersebut menunjukkan bahwa penguatan kompetensi petugas tetap menjadi perhatian, meskipun pelaksanaan pelatihan harus menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Pelatihan diperlukan agar petugas memahami prosedur pelayanan, mekanisme pelaporan, serta koordinasi dengan instansi terkait. Dengan demikian, Puskesos dapat menjalankan fungsinya secara lebih terarah.
Di sisi lain, Dinsos Kukar menekankan pentingnya tanggung jawab petugas dalam menjalankan pekerjaan. Pelaksanaan tugas dan penyampaian laporan menjadi perhatian dalam mekanisme pemberian insentif.
Rinda menegaskan, insentif tidak diberikan tanpa adanya pelaksanaan pekerjaan dan laporan yang menjadi bagian dari tanggung jawab petugas. Ia pun menegaskan jika terdapat dari mereka yang tidak mengerjakan apa-apa alias tidak ada laporan, maka ia pastikan tidak akan mengeluarkan insentif.
“Ya insentifnya tidak kami keluarkan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penugasan sebagai petugas Puskesos harus diikuti pelaksanaan tanggung jawab yang jelas.
Ke depan, efektivitas Puskesos di Kukar akan bergantung pada kesiapan petugas, konsistensi pelaporan, serta koordinasi antara Dinsos dan pemerintah desa maupun kelurahan.
Penguatan layanan tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan sosial yang lebih mudah sekaligus mendukung perbaikan kualitas data kesejahteraan sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara.






