Harga Batu Bara Turun, Ancaman PHK Menguat

SAMARINDA, Rilismedia.co — Penurunan harga batu bara mulai menimbulkan efek berantai di Kalimantan Timur. Sektor pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah, kini dihadapkan pada ancaman efisiensi, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengingatkan, perusahaan tidak boleh gegabah dalam mengambil langkah tersebut. PHK, kata dia, harus tetap mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kalau kita menggantung pada usaha batu bara, apalagi saat harga tidak bagus, tentu ada dampaknya. Tapi kami menyarankan, kalaupun harus PHK, harus sesuai aturan. Jangan asal,” ujarnya.

Ia melihat gejala ini sebagai konsekuensi dari ketergantungan daerah terhadap komoditas tunggal. Ketika harga global melemah, ruang gerak perusahaan ikut menyempit. Efisiensi pun kerap menjadi pilihan.

Namun, ia menegaskan, langkah itu tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerja. Prosedur, kompensasi, hingga mekanisme komunikasi harus dijalankan secara terbuka.

Di sisi lain, ia juga menyoroti kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan. Menurutnya, situasi ini semestinya menjadi peringatan bagi pekerja agar tidak hanya bergantung pada satu sektor.

“Yang terdampak PHK tidak boleh berdiam diri. Harus mulai menyiapkan diri, cari peluang lain. Kalau bisa, punya keterampilan untuk usaha sendiri,” katanya.

Dorongan itu sejalan dengan upaya memperkuat sektor alternatif, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang dinilai lebih adaptif terhadap gejolak ekonomi.

Meski isu PHK mulai mencuat, DPRD Samarinda mengaku belum menerima laporan resmi terkait gelombang pemutusan kerja di wilayah kota.

“Sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke DPRD,” ucapnya.

Ia memastikan, lembaganya akan terus memantau perkembangan di lapangan. Sebab, dampak sektor tambang tidak berhenti pada pekerja, tetapi juga merembet ke sektor lain yang bergantung pada aktivitas industri tersebut.

Pos terkait