Rismedia.co – Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggelar rapat untuk membahas teknis perubahan sistem distribusi LPG 3 kg.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (3/2/2025) malam ini bertujuan untuk mengubah mekanisme distribusi gas melon dengan meningkatkan status pengecer menjadi subpangkalan.
Bahlil menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk tetap memungkinkan masyarakat membeli LPG 3 kg dari pengecer, sekaligus memastikan harga tetap terkontrol di bawah pengawasan pemerintah.
“Ini lagi mau rapat lagi saya malam ini, malam ini saya rapat, saya putuskan,” ujar Bahlil usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, perubahan status pengecer menjadi subpangkalan merupakan langkah untuk menjaga efektivitas distribusi gas subsidi tanpa melanggar kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual langsung kepada masyarakat.
“Kalau pangkalan kan mendistribusikan ke pengecer, sementara pengecer langsung ke konsumen. Nah, pengecer ini yang akan kita tingkatkan menjadi subpangkalan, tapi teknisnya masih kita bahas,” jelasnya.
DPR Desak Penundaan Kebijakan, Soroti Kelangkaan Gas Melon
Di tengah rencana pemerintah tersebut, sejumlah anggota DPR meminta agar kebijakan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg kepada masyarakat segera ditinjau ulang. Anggota Komisi XII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, mendesak pemerintah mencabut aturan tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan kelangkaan gas 3 kilogram. Saya memohon dalam rapat ini, cabut segera, tarik, dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara kebijakan ini,” tegas Zulfikar.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya menyulitkan masyarakat kecil yang bergantung pada LPG subsidi, tetapi juga berkontribusi pada kelangkaan gas di pasaran. Ia meminta agar pengecer tetap diizinkan menjual gas kepada masyarakat sampai ada mekanisme baru yang lebih jelas dan tidak menimbulkan kepanikan.
“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, masyarakat di bawah sedang resah. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini,” ucapnya.
Munculnya Gas LPG 3 Kg Warna Pink, DPR Minta Penjelasan
Dalam rapat tersebut, Zulfikar juga menyinggung kemunculan LPG 3 kg dengan warna merah muda (pink) yang beredar di masyarakat. Ia mempertanyakan status dan distribusi gas tersebut, yang kini dianggap bersaing dengan LPG 3 kg bersubsidi berwarna kuning.
“Jangan sampai perang antara pink dan kuning ini membuat masyarakat makin bingung. Jangan sampai yang kuning kalah,” katanya.
Zulfikar mendesak pemerintah segera menyelesaikan kebingungan di masyarakat dengan mengambil keputusan yang cepat dan tepat. Ia pun menutup pernyataannya dengan sebuah pantun, “Ikan sepat ikan gabus, biar cepat asal bagus.”
Pemerintah Dituntut Segera Ambil Keputusan
Kebijakan pemerintah dalam mengatur distribusi LPG 3 kg memang menjadi perhatian besar karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Sementara pemerintah berupaya mencari solusi agar subsidi tepat sasaran, berbagai pihak meminta agar kebijakan yang diterapkan tidak justru menyulitkan warga dan menyebabkan kelangkaan.
Rapat yang akan digelar malam ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya memastikan subsidi LPG tetap tepat guna, tetapi juga tidak menghambat akses masyarakat kecil terhadap gas melon yang menjadi kebutuhan utama mereka sehari-hari.