Tangis Pecah di Sidang, Riezky Aprilia Ungkap Diminta Mundur oleh Hasto Kristiyanto

Jakarta, Rilismedia.co — Mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (7/5/2025), Riezky menceritakan bahwa dirinya pernah diminta mundur dari kursi DPR oleh Hasto tanpa alasan yang jelas.

Bacaan Lainnya

Permintaan itu disampaikan Hasto dalam sebuah pertemuan di Kantor DPP PDIP pada September 2019. Saat itu, Riezky mengaku mempertanyakan langsung alasan dirinya harus mundur dari kursi yang telah diraihnya di Dapil I Sumatra Selatan.

“Saya mempertanyakan alasannya apa, apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga,” ujar Riezky sambil menahan tangis di ruang sidang.

Ia juga menyebut tak pernah diberi penjelasan detail mengenai permintaan pengunduran dirinya. Hasto, menurut pengakuannya, hanya mengatakan bahwa itu adalah keputusan partai.

Lebih lanjut, Riezky menyatakan kesediaannya untuk mundur jika permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Namun, permintaan itu tak direspons.

Sebab, Hasto langsung menggebrak meja dan menyatakan bahwa dirinya merupakan Sekretaris Jenderal PDIP.

“Di situ saya, reaksi saya juga emosi, saya berdiri, saya tahu Anda Sekjen Partai tapi Anda [Hasto] bukan tuhan. Itu yang saya sampaikan, waktu yang singkat pak Sekjen tapi sangat melekat sampai sekarang di benak saya,” tutur Riezky penuh emosi.

Riezky juga mengungkap bahwa hingga saat ini ia tak pernah dipertemukan dengan Megawati untuk membicarakan persoalan tersebut.

“Iya [tidak bertemu Megawati], siapa lah saya mas, ketemu kan tidak gampang,” pungkasnya.

Kesaksian Riezky semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menyingkirkannya demi memberi jalan kepada Harun Masiku, politisi PDIP yang hingga kini masih buron dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

banner 400x130

Pos terkait