Rilismedia.co Kukar – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah membuka Kukar Berzakat Tahun 2025 di Pendopo Wakil Bupati Kukar dengan tema yang diusung cahaya Zakat, bagi Muzaki dan Mustahik, Kamis (20/3/25).
Pembayaran zakat Bupati Kukar Edi Damansyah dan Sekda Kukar Sunggono menjadi awal acara ini. Selanjutnya acara diteruskan dengan pembacaan Kalam ilahi oleh Nur Rizki Azkiya El Shadry juara 1 cabang 1juz dan tilawah Putri MTQ tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025 di Samboja Barat.
Ada juga pemberian penghargaan pengumpulan dan Muzakir terbaik yang diberikan pada :
- Kategori OPD yakni Sekertartiat Daerah Kabupaten Kukar, Dinas Pu dan Dispora Kukar
- Kategori kecamatan di berikan pada Kec. Loa Kulu dan Kec. Tenggarong
- Kategori instansi vertikal diberikan pada Kementerian agama kab. Kukar serta pengadilan agama
- Kategori perumda diberikan pada Perumda Tirta Mahakam
- Kategori masjid diberikan pada Masjid KH. M. Sadjid Kel. Baru dan masjid Al Munawwarah Kel. Loa Ipuh.
Selain itu juga ada bantuan Upzis Bank Kaltimtara serta bantuan biaya program bedah rumah sebanyak 2 unit yang nilainya 100 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penandatangan MOU perjanjian kinerja antara BAZNAS dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 juga dilaksanakan di kegiatan ini.
Bupati Kukar Edi Damansyah saat menyampaikan sambutannya menyebutkan Zakat menjadi pilar ekonomi yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan juga memiliki peran ganda untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata dan menekan angka kemiskinan.
Bupati Edi mengajak semua pihak untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Kukar pada “Kukar Berzakat Tahun 2025” yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Kukar,
Pemkab Kukar juga memberikan dukungan pada penyelenggaraan dan pengelolaan zakat yang dilegitimasi melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah.
Bupati Edi memiliki harapan adanya regulasi ini dapat memberikan rasa aman serta mempertegas peran, tugas maupun fungsi BAZNAS sebagai lembaga penyelenggara dan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) pada tingkat Kabupaten Kukar.
Kepala OPD Pemkab Kukar, Kepala Instansi Vertikal Pusat/Provinsi Kaltim, Camat, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perusahaan, maupun Pimpinan Lembaga Pendidikan tingkat Perguruan Tinggi, SLTA, SLTP, dan SD diminta Bupati Kukar untuk menjadikan momentum penting bersinergi mengoptimalkan pengumpulan ZIS di instansi masing-masing agar disalurkan lewat BAZNAS Kukar yang merupakan lembaga resmi pemerintah.
Para pekerja yang bekerja di Kukar maupun perusahaan yang ada dikukar harapannya dapat berzakat di Kukar .
“Berzakatlah di tempat bekerja agar lebih berkah bukan dikampung halaman karena bekerjanya di Kukar maka berzakatlah dikukar” tutur Bupati Edi.
Kata Bupati Edi, ZIS yang disalurkan melalui BAZNAS terdata secara digital sehingga mempermudah Muzakki untuk memperoleh informasi tata kelola pada pengumpulan dan pendistribusian ZIS yang diberikan.
Portal SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) menjadi sarana inovasi digital yang mempermudah para Muzakki dalam memahami perencanaan maupun pelaporan dana ZIS yang sudah dikelola oleh BAZNAS.
“Izinkan saya, atas nama Pemkab Kukar menyampaikan harapan mendalam terkait optimalisasi penerimaan dan pengumpulan ZIS” tuturnya.
Bupati Edi meyakini dengan usaha yang terstruktur dan juga terkoordinasi dengan baik, kita dapat mencapai titik kesepahaman yang kuat dalam membangun kepedulian serta sinergi bersama dengan BAZNAS Kabupaten Kukar.
“Baznaz itu tantangannya ada kepercayaan dan Alhamdulillah baznaz Kukar sudah berkomitmen dan tidak ragukan lagi,” ungkapnya.
Di konteks ini, dirinya menegaskan tentang pentingnya penyaluran ZIS yang dilaksanakan secara khusus melalui lembaga yang telah diberi kewenangan berdasarkan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini memiliki tujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penyaluran ZIS. Sehingga mereka yang berhak bisa merasakan manfaatnya.