KPU Kaltim Tetapkan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030

Rilismedia.co – Samarinda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur secara resmi menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Mercure, Samarinda, pada Kamis (6/2/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi.

“Berdasarkan hasil perolehan suara sah, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji memperoleh 996.339 suara atau 55,56 persen dari total suara sah,” ujar Fahmi Idris.

Dalam sambutannya, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa kemenangan ini adalah amanah dari masyarakat Kalimantan Timur.

“Kami berdiri di sini sebagai amanah dari masyarakat Kaltim yang bertanggung jawab dalam menyongsong Kaltim maju, generasi emas, dan Indonesia emas,” ucap Rudy.

Seno Aji menambahkan bahwa mereka akan segera membentuk tim transisi untuk memastikan kelancaran peralihan pemerintahan.

“Transisi harus dilakukan dengan cepat dan program yang dibawa harus selaras dengan pembangunan yang sedang berjalan,” kata Seno.

Pelantikan pasangan Rudy-Seno dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Februari 2025, bersamaan dengan tujuh wali kota dan bupati terpilih lainnya di Kalimantan Timur yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Dengan penetapan ini, masyarakat Kalimantan Timur menantikan realisasi program-program yang telah dijanjikan oleh pasangan Rudy-Seno untuk membawa provinsi ini menuju masa depan yang lebih baik.

banner 400x130

Pos terkait