Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mencatat tingkat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) selama penerapan sistem bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) mencapai 93,8 persen. Meski demikian, persoalan muncul pada aspek pelaporan kinerja yang dinilai belum optimal di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan data dashboard WFH Pemkot Samarinda, beberapa OPD tercatat memiliki tingkat pelaporan rendah, bahkan nihil. Di antaranya Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DP2PA), serta Sekretariat DPRD Samarinda. Kondisi ini disebabkan belum terintegrasinya sistem pemantauan digital di instansi tersebut.
Padahal, selama kebijakan WFH berlangsung, ASN diwajibkan menyampaikan laporan rutin setiap Jumat. Laporan tersebut mencakup kehadiran, kinerja pegawai, efisiensi energi, hingga kontribusi terhadap penurunan emisi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan instruksi pemerintah pusat yang harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh perangkat daerah.
“Kebijakan WFH ini adalah bagian dari instruksi pusat yang wajib diimplementasikan daerah. Namun ASN tidak boleh menjadikannya alasan untuk mengurangi kinerja maupun mengabaikan tugas pokoknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan WFH tidak berlaku menyeluruh di semua OPD, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Menurutnya, layanan kepada masyarakat tetap harus berjalan normal tanpa hambatan.
“Tidak semua OPD menerapkan WFH secara penuh. Untuk sektor pelayanan publik, aktivitas tetap berjalan seperti biasa agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ronal mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN selama jam kerja meskipun bekerja dari rumah. Respons cepat terhadap instruksi pimpinan serta keaktifan dalam pelaporan menjadi indikator utama kinerja selama WFH.
“ASN harus tetap siaga selama jam kerja, responsif terhadap arahan pimpinan, dan memastikan absensi serta pelaporan kinerja tetap optimal. Jangan sampai menurun hanya karena bekerja dari rumah,” tegasnya.
Terkait nihilnya pelaporan dari Sekretariat DPRD Samarinda, Komisi I DPRD akan melakukan evaluasi langsung guna memastikan penyebab permasalahan tersebut. Langkah ini juga bertujuan mendorong integrasi sistem pelaporan ke dalam dashboard digital Pemkot Samarinda.
“Kami akan meminta penjelasan dari Plt Sekwan dan melakukan evaluasi menyeluruh. Harapannya, sistem pelaporan bisa segera terintegrasi dan berjalan maksimal,” pungkas Ronal.






