Rilismedia.co – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia atas pencapaiannya dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “AA” (Sangat Memuaskan).
Pengharagaan tersebut bersamaan dengan acara Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan yang dirangkaikan dengan Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53 kali ini, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2023, pada Rabu 29/5/24.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan anugrah penghargaan “Tokoh Kearsipan”, karena komitmen dan kesungguhan upaya dalam peningkatan kinerja kearsipan Kejaksaan RI dan kepeloporan dalam pengelolaan arsip penegakan hukum, yang diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto pada puncak perayaan Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda dan diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN) Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Adapun acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bentuk hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri. Dimana pengawasan kearsipan diperlukan untuk memastikan bahwa Arsip milik Negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jatidiri sebagai memori kolektif bangsa berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Secara khusus, JAM-Pembinaan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ANRI atas penghargaan yang diberikan. Atas support yang diberikan dari ANRI, sehingga Kejaksaan bisa menata arsip secara digital dan dengan anugrah penghargaan ini lebih memacu Kejaksaan untuk bekerja dan menata arsip lebih baik lagi.
“Dengan berikannya anugrah Penghargaan ini kepada Kejaksaan diharapkan akan lebih memacu Kejaksaan untuk bekerja dan menata arsip lebih baik”, pungkas JAM-Pembinaan.(*)