Rilismedia.co — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan sementara operasi pertambangan nikel milik PT Gag Nikel (GN) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyusul meningkatnya penolakan dari masyarakat sipil dan aktivis lingkungan.
“Untuk sementara, kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan. Kami akan cek,” ujar Bahlil dalam pernyataannya, Kamis (6/6/2025).
Pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berlaku sejak 5 Juni 2025. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut berpotensi merusak ekosistem kawasan perairan dan daratan di Raja Ampat.
Gag Nikel Hormati Keputusan Pemerintah
Menanggapi kebijakan tersebut, Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, menyatakan pihaknya menghormati keputusan ESDM dan siap menjalani proses verifikasi.
“Kami memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ungkap Arya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/6/2025).
Ia menegaskan bahwa perusahaan telah memiliki seluruh perizinan yang sah dan beroperasi sesuai prinsip Good Mining Practices. Selain itu, lokasi operasional PT Gag Nikel disebut berada di luar kawasan konservasi dan Geopark UNESCO, serta telah masuk dalam kawasan penambangan sesuai tata ruang daerah.
Komitmen Lingkungan: Rehabilitasi, Reklamasi, dan Monitoring
Arya membeberkan sejumlah program keberlanjutan yang telah dilakukan PT Gag Nikel sejak beroperasi pada 2018, antara lain:
- Rehabilitasi DAS: Sebanyak 666,6 hektare direhabilitasi hingga akhir 2024, dengan lebih dari 231 hektare telah diserahterimakan.
- Reklamasi Tambang: Lahan seluas 136,72 hektare telah direklamasi, dengan lebih dari 350.000 pohon ditanam, termasuk 70.000 pohon endemik.
- Konservasi Terumbu Karang: Program transplantasi seluas 1.000 m² dilaksanakan di pesisir Raja Ampat, bekerja sama dengan Politeknik KP Sorong.
- Pemantauan Lingkungan: Seluruh parameter seperti SO2, NO2, PM10, dan PM2.5, serta air limbah tambang tercatat berada di bawah ambang batas baku mutu nasional.
Arya menegaskan, kegiatan tambang yang dijalankan Gag Nikel tidak semata soal eksploitasi sumber daya, tetapi juga berfokus pada keberlanjutan dan sinergi dengan masyarakat lokal.
“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” pungkasnya.