Daya Tampung SMP Negeri di Samarinda Tak Cukup, Pemkot Siapkan Alternatif

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Rilismedia.co – Saarinda. Keterbatasan daya tampung sekolah negeri menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda.

Rapat tersebut membahas kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP, serta langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan kapasitas sekolah negeri.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data dari Disdik, jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP mencapai sekitar 10 ribu siswa. Namun, sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 9.000 siswa, sehingga masih ada sekitar 800 murid yang belum mendapatkan tempat.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa seluruh peserta didik berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret agar tidak ada anak yang tertinggal.

Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah kota akan mengarahkan sebagian siswa ke sekolah swasta dengan subsidi biaya pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan seluruh anak tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa kendala finansial.

Novan menambahkan bahwa jumlah siswa yang belum tertampung ini masih dapat berubah, mengingat beberapa siswa mungkin memilih sekolah swasta secara mandiri atau melanjutkan pendidikan di luar Kota Samarinda. Selain itu, DPRD meminta Disdik untuk memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat RT agar masyarakat memahami sistem distribusi siswa yang diterapkan.

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah telah merencanakan pembangunan SMP Negeri 49 di kawasan Balik Buaya. Sekolah ini diharapkan dapat menambah daya tampung dan mengurangi persoalan serupa di tahun-tahun mendatang.

Selain membahas daya tampung sekolah, pertemuan ini juga menyoroti ketersediaan buku bagi siswa. Pemerintah Kota Samarinda telah menyediakan buku pendamping atau LKS, sementara buku wajib masih mengandalkan dana BOS Nasional (Bosnas) dan akan diberikan secara bertahap.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar semua anak mendapatkan hak pendidikan yang layak, baik melalui sekolah negeri maupun swasta,” ujar Novan.

DPRD berkomitmen untuk memastikan sistem PPDB berjalan lancar dan transparan, sehingga setiap siswa di Samarinda dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas. (syf)

banner 400x130

Pos terkait