Rilismedia.co Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan keprihatinannya atas insiden keributan yang terjadi dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Samarinda dan Dinas PUPR Kota Samarinda. Insiden tersebut mencoreng jalannya rapat yang seharusnya berlangsung tertib dan penuh dengan adu argumentasi yang sehat.
Dalam keterangannya, Andi Harun mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber pemerintah dan DPRD, sebelum pelemparan kotak nasi yang menjadi sorotan, telah terjadi pelemparan botol yang diduga ditujukan kepada Kabid Cinta Karya DPRD. Insiden ini kemudian memicu aksi pembelaan dari seorang staf bernama Yoham, yang bertugas sebagai PPK pada proyek Teras Samarinda.
“Pertama, saya menyampaikan rasa prihatin yang sangat tinggi atas peristiwa itu,” ujar Andi Harun, Senin 3 Maret 2025.
“Informasi yang kami dapatkan dari sumber pemerintah dan DPRD juga, bahwa sebelum pelemparan kotak nasi itu, sebelumnya ada pelemparan botol yang diduga ditujukan kepada Kabid Cipta Karya PUPR. Lalu kemudian Pak Ilham sebagai staf atau bawahan sekaligus sebagai PPK pada kegiatan proyek Teras Samarinda merasa pimpinannya dilempar seperti itu, lalu kemudian melakukan pembelaan,” lanjutnya.
Menurutnya, sebagai institusi yang memiliki kewajiban menampung dan membahas aspirasi masyarakat, DPRD seharusnya bisa menjaga suasana rapat tetap kondusif. Namun, ia menyayangkan adanya aksi pelemparan serta penggunaan kata-kata yang dianggap tidak pantas oleh peserta rapat.
“Rapat sepanas apapun selama masih dalam batas perdebatan argumentasi, saya kira masih wajar dan bisa ditoleransi. Tapi jika sudah mengarah ke fisik, pelemparan, serta merendahkan pihak lain dengan kata-kata yang tidak pantas, saya kira dalam parameter apapun itu tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Andi Harun menekankan bahwa rapat yang digelar oleh DPRD harusnya menjaga kehormatan dan martabat institusi. Oleh karena itu, ia menyayangkan kejadian ini yang menurutnya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Hati boleh panas, tapi penyelesaian harus dengan cara yang baik,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, dan perwakilan pekerja proyek Teras Samarinda berakhir ricuh pada Kamis (27/2/2025) lalu.
Insiden ini dipicu oleh ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR dalam mediasi terkait pembayaran upah pekerja yang belum diterima selama setahun.
Kekecewaan memuncak saat perwakilan PUPR, Andriyani, menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan kontraktor proyek, PT Samudra Anugerah Indah Permai. Pernyataan ini memicu emosi anggota Komisi III DPRD, Abdul Rohim, yang merasa upaya DPRD untuk bertemu kontraktor selalu diabaikan.
Situasi memanas ketika Abdul Rohim menggebrak meja dan melempar dua kotak makanan ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR, Ilham, hingga keduanya nyaris terlibat baku hantam.
Sebelum rapat, puluhan pekerja proyek Teras Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, menuntut pembayaran upah yang tertunda. Seorang pekerja bahkan menangis saat menceritakan kondisi keluarganya yang terpaksa meninggalkan kontrakan karena kesulitan ekonomi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tindak lanjut dari insiden tersebut, termasuk apakah akan ada langkah hukum atau sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat, serta bagaimana hilal gaji para pekerja Teras Samarinda.