Rilismedia.co – Setelah kasusnya viral di jagad media, musisi Virgoun Tambunan Putra meminta maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Di hadapn rekan-rekan media saat konferensi pers, dia mengaku tidak akan lagi menyalahgunakan narkotika ke depannya.
“Siang ini saya pribadi menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” tutur Virgoun kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
“Mudah-mudahan Insyaallah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan Insyaallah ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi,” sambungnya.
Virgoun juga berterima kasih kepada seluruh tim penyidik kepolisian yang bersikap baik terhadapnya selama menegakkan proses hukum.
“Dan juga terima kasih atas perhatian teman-teman wartawan semua. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih,” kata Virgoun.
Sebelumnya, Polisi resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus narkoba yang menjerat Virgoun Tambunan Putra. Setelah menangkap satu rekan kerja yang menjadi pemasok sabu, penyidik tidak menutup peluang pemeriksaan terhadap seluruh kru band musisi tersebut.
“Ini sedang didalami penyidik, dan kemarin kan dari hasil pengembangan baru diketahui atau didapat bahwa dari B itulah narkotika tersebut didapat. Masih didalami penyidik (rencana pemeriksaan seluruh kru band),” tutur Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Pemasok sabu untuk Virgoun merupakan sosok berinisial B alias BGS. Berdasarkan pengakuannya ke penyidik, dia merupakan pengguna aktif narkotika jenis sintetis.
“Sejauh ini pengakuan V baru dua kali diberikan (narkotika jenis sabu) dari B kepada V,” jelas dia.
Penetapan Virgoun dan teman wanitanya berinisial PA sebagai tersangka dilakukan pada Minggu, 23 Juni 2024 usai gelar perkara di Polda Metro Jaya. Adapun rencana rehabilitasi masih menunggu hasil koordinasi kepolisian dengan BNNP DKI Jakarta.
“(Total barang bukti) masih dalam pendalaman penyidik, nanti dirilis,” Syahduddi menandaskan.