Tanpa Adanya Dokumen AMDAL, Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda tetap Berjalan

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Foto : DR)

Rilismedia.co – Samarinda. Proyek pembangunan terowongan di Kota Samarinda saat ini tetap berjalan meskipun tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang lengkap.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengungkapkan bahwa memang benar AMDAL proyek ini tidak ada, termasuk AMDAL lalu lintas dan AMDAL proyek itu sendiri.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah proyek yang dipaksakan sedemikian rupa sehingga dokumen yang seharusnya dilengkapi malah tidak lengkap,” ujarnya.

Ia menyamakan situasi ini dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Angkasa menjelaskan bahwa masa jabatan Wali Kota Samarinda yang tidak lama lagi menjadi salah satu alasan proyek ini dipaksakan. Dengan ambisius, Wali Kota berusaha mewujudkan proyek terowongan ini demi mengurangi kemacetan di kota tersebut.

Beberapa waktu lalu, DPRD Kota Samarinda mengundang dinas PUPR, kontraktor, dan konsultan untuk membahas proyek tersebut. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa draft terowongan yang disampaikan memiliki masalah pada dinding terowongan yang direncanakan hanya ditutupi rumput tanpa pengaman struktural.

Sebelumnya juga DPRD Kota juga memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memeriksa potensi longsor di lokasi proyek. Hasilnya, BPBD menemukan bahwa area tersebut memang rawan longsor.

“Kalau terowongan sudah jadi dan terjadi hal yang tidak diinginkan, bagaimana ?” tanya Angkasa.

Lebih lanjut, Angkasa menuturkan bahwa untuk mengantisipasi potensi bencana, DPRD meminta agar dinding terowongan diperkuat dengan beton. Namun, permintaan ini menyebabkan anggaran proyek meningkat drastis dari awalnya Rp. 3,95 miliar menjadi Rp. 600 miliar.

Selain kenaikan anggaran yang signifikan, Angkasa juga membandingkan proyek terowongan ini dengan pembangunan flyover.

Menurutnya, pembangunan terowongan ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, yang seharusnya memerlukan pengawasan dan perencanaan yang lebih matang.

“Banyak yang berubah dari perencanaan, terutama anggaran yang awalnya dicantumkan sekitar Rp. 3,95 miliar menjadi Rp. 600 miliar,” pungkasnya.

Akhir, Angkasa menekankan pentingnya kejelasan dan kelengkapan dokumen dalam setiap proyek pembangunan demi keselamatan dan transparansi penggunaan anggaran. (Adv/DR)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *