Rilismedia.co – Samarinda. Penangangan kemiskinan di Kota Samarinda telah di atur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Samarinda No 66 Tahun 2023 tentang kriteria rumah tangga miskin di daerah.
Dalam Perwali tersebut diharuskan memiliki paling sedikit 18 kriteria dari total 41 kriteria untuk masuk sebagai kategori miskin namun bukan miskin ekstrim.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan daerah perkumuhan yang ada di Samarinda ternyata kebanyakan bukan orang asli Samarinda, namun merupakan orang-orang pendatang.
“Kaitannya tentang keberadaan orang-orang yang ada di kota Samarinda yang kalau kita lihat ada perkumuhan, ternyata kebanyakan dari mereka itu bukan warga kota Samarinda dan merupakan pendatang-pendatang yang memang belum memiliki KTP samarinda,” ucap Puji.
Puji mengungkapkan dari data-data kemiskinan di kota Samarinda yang masuk kedalam miskin ekstrem ada 989 Kartu Keluarga (KK) dan hingga saat ini dalam proses penanganan.
“Karena kalau data-data kemiskinan sendiri di kota samarinda yang saat ini yang masuk ke dalam miskin ekstrem itu ada 989 KK, dan ini yang saat ini sedang ditangani,” ujarnya.
Dengan adanya tim penanggulangan kemiskinan ekstrim yang dipimpin oleh Wakil Walikota dan juga ditangani oleh beberapa perangkat daerah, sehingga dapat berjalan maksimal dalam menangani kemiskinan ekstrim di kota Samarinda.
“Memang dari beberapa masalah kemiskinan ekstrem ini ada beberapa yang ditangani oleh Perkim, Perumdam, Dinas Pendidikan, Disprindakop dan juga termasuk dinsos,” ungkapnya.
Disisi lain, Puji membeberkan pada bulan Juni ini akan dikeluarkan dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota dan mendapatkan 300 ribu setiap bulannya untuk 989 KK yang telah terdata.
“Ini juga yang sedang ditangani dan mudah-mudahan pada bulan Juni ini sudah keluar dana bantuan sosial dari pemerintah kota untuk 989 KK tadi guna mendapatkan 300 ribu perbulan,” tuturnya.
Akhir, Puji berharap dana yang telah diajukan untuk penanganan kemiskinan ekstrim tersebut dapat disahkan sehingga bisa disalurkan pada keluarga-keluarga yang terdata di kemiskinan ekstrim Samarinda. (Adv/DR)