Soal Raperda Trantibum, Ini Tanggapan Legislator Samarinda

Wakil Ketua Bapemperda, Laila Fatihah. (Foto : DR)

Rilismedia.co – Samarinda. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, memberikan tanggapan terkait inisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Raperda Trantibum).

Wakil Ketua Bapemperda, Laila Fatihah menjelaskan Raperda Trantibun ini merupakan bentuk semangat Satpol PP untuk menjalankan tugasnya. Namun, ia sangat menyayangkan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM).

Bacaan Lainnya

“Mereka ini lagi semangat-semangatnya lho, tapi dari sisi SDM-nya saja mereka ini kekurangan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan Raperda yang diusulkan keliru karena berbanding terbalik dengan keluhan yang disampaikan pihak mitra pemerintah yang mengatakan bahwa kurangnya personil membuatnya tidak bisa berbuat banyak.

Sehingga ia mengaku kebingungan, karena Satpol PP seharusnya mengutamakan pemenuhan SDM terlebih dahulu sebelum mengusulkan Raperda Trantibum.

Lebih lanjut, Laila juga menegaskan bahwa pihak Bapemperda bukan menolak naskah Raperda tersebut, namun ia menilai implementasinya tidak akan optimal ke depan.

Diharapkan, Satpol PP lebih memfokuskan pada pemenuhan personil sehingga memudahkan mereka mengerjakan tupoksi mereka.

“Ya makanya saya bilang ini kalau jadi hanya menjadi perda “mandul”, ada tapi tidak memiliki fungsi. Mereka ngeluh kekurangan personil tapi terlalu semangat memberikan pasal-pasal, nanti tidak terimplementasi juga,” pungkasnya. (Adv/DR)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *