Soal Motor Mogok, Adnan Dorong Gugatan Massal Apabila Terbukti Ada Oknum Curang

Rilismedia.co Samarinda – Menanggapi keluhan warga mengenai kendaraan mogok setelah mengisi bahan bakar di beberapa SPBU di Samarinda, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, mendorong masalah ini ke ranah hukum jika terbukti ada pihak yang bersalah.

“Kita gugat rame-rame kalau memang itu terbukti bersalah,” ujar politisi Partai Golkar itu saat melakukan sharing di live akun instagram miliknya, Kamis 3/4/25.

Bacaan Lainnya

Ia menyoroti Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebagai dasar hukum bagi masyarakat yang dirugikan akibat dugaan kualitas BBM yang bermasalah. Menurutnya, masyarakat telah mengalami kerugian karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki kendaraan mereka yang mogok.

“Untuk konsekuensi hukum atau gugatan terhadap perlindungan konsumen, karena kan di sini ada kerugian yang diderita oleh masyarakat. Nilainya bervariasi dan jumlahnya banyak. Itu bisa dilakukan class action terhadap pihak yang nantinya dianggap bermasalah setelah ada investigasi. Jadi setelah itu baru kita lakukan gugatan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegasnya.

Namun, Adnan menekankan bahwa investigasi harus dilakukan lebih dulu untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas permasalahan ini.

“Tapi harus ada investigasi dulu yang menyatakan bahwa si A misalnya atau si B. Karena kan ini ada banyak faktor,” tambahnya.

Selain mendorong investigasi, Adnan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli BBM eceran terlebih dahulu agar penyelidikan bisa lebih akurat.

“Kalau misalnya beli di SPBU, besok beli di eceran, besoknya lagi beli di SPBU, kita nggak tahu mana yang bermasalah, kan?” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak warga, terutama ojek online dan pekerja lapangan, yang menggantungkan hidupnya dari kendaraan roda dua. Jika motor mereka rusak akibat BBM bermasalah, maka hal itu semakin memperburuk keadaan ekonomi mereka.

“Kasian teman-teman yang menggantungkan nafkahnya dari motor, terus bermasalah dan mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk perbaikan,” ungkapnya.

Adnan berharap Pertamina, pihak kepolisian, dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas dan memberikan kesimpulan atas hasil investigasi secepat mungkin.

“Misalnya memang sudah terbukti siapa yang bersalah, ya kita gugat rame-rame. Karena ini kan kerugian masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak boleh terus-menerus dirugikan dalam kasus seperti ini.

“Masa selama ini masyarakat selalu dirugikan? Harus ada kejelasan dan tindakan nyata,” pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian dan Pertamina telah melakukan inspeksi di beberapa SPBU di Samarinda dan Balikpapan. Hasil sementara menyebutkan bahwa tidak ditemukan kandungan air dalam BBM yang diperiksa, namun investigasi lebih lanjut masih berjalan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami masalah serupa setelah mengisi BBM.

banner 400x130

Pos terkait