Soal Kekerasan Seksual, Deni Sebut di Kota Tepian Datanya Masih Cukup Tinggi

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : DR)

Rilismedia.co – Samarinda. Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menunjukkan ada sekitar 240 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan pada awal tahun 2024 yang terjadi di Kota Tepian

Hal tersebut ditanggapi pula oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Dirinya menyatakan bahwa peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan oleh kurangnya upaya pencegahan dari instansi terkait.

Bacaan Lainnya

“Selama ini, perhatian lebih banyak diberikan pada penindakan, namun pencegahan sering kali diabaikan. Hal ini yang seharusnya menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi pencegahan tidak cukup hanya melalui edukasi di sekolah-sekolah, tetapi juga harus disampaikan secara visual agar lebih efektif.

“Media sosial adalah alat yang sangat efektif untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Potensi ini harus dimanfaatkan secara optimal,” ucapnya.

Deni juga menyebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan yang terungkap hanya sebagian kecil dari total kasus yang sebenarnya terjadi, karena banyak korban yang merasa malu atau trauma untuk melapor.

“Banyak korban enggan melaporkan kekerasan yang mereka alami karena malu atau trauma,” tuturnya.

Sebagai solusi, politikus Partai Gerindra ini mendorong dinas terkait untuk menyediakan akses komunikasi digital, sehingga korban merasa lebih nyaman melaporkan kasus kekerasan.

“Layanan digital seperti grup atau website dapat menjadi sarana advokasi bagi korban. Ini penting karena banyak kasus yang tidak terungkap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deni menegaskan pentingnya inovasi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Samarinda.

“Kerja sama antara berbagai pihak, termasuk kampus, komunitas masyarakat, dan organisasi pemerintah daerah lainnya, sangat diperlukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan,” tegasnya.

Kendati demikian, peran pengawasan dan pendidikan orang tua terhadap anak juga dianggap krusial. Orang tua perlu memberikan edukasi kepada anak tentang batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun, serta memperkuat pendidikan agama sebagai pondasi utama.

“Peran keluarga sangat penting dalam membimbing anak-anak mereka, terutama dalam hal pendidikan agama sebagai landasan moral,” pungkasnya. (Adv/DR)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *