KUTIM, Rilismedia.co — Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kutai Timur kembali aktif setelah sekitar empat tahun tidak berjalan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pariwisata menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan BPPD periode 2026–2030 di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (28/9/2026).
Pengaktifan kembali kepengurusan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan promosi pariwisata di Kutai Timur. BPPD diharapkan kembali menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan dan promosi potensi pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Mahriadi, mengatakan keberadaan BPPD merupakan amanah yang perlu dijalankan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan unsur pariwisata.
“BPPD adalah awal dari sebuah amanah dan kerja sama untuk mendorong pariwisata Kutai Timur agar semakin maju,” kata Mahriadi, ditemui usai acara.
Menurutnya, kepengurusan BPPD periode 2026–2030 memiliki peran penting untuk membangun kembali fungsi organisasi sebagai bagian dari ekosistem pariwisata daerah.
Mahriadi menekankan pentingnya kesinambungan kepengurusan selama masa tugas. Menurutnya, kelembagaan yang berjalan secara berkelanjutan diperlukan agar agenda promosi maupun kerja sama di bidang pariwisata dapat dilakukan secara lebih terarah.
“Dengan adanya kepengurusan ini, kami berharap BPPD dapat menjalankan amanahnya dan terus membangun kerja sama dalam mengembangkan pariwisata Kutai Timur,” ujarnya.
BPPD nantinya diharapkan menjadi mitra strategis Dinas Pariwisata dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Kutim, mulai dari wisata alam, budaya, sejarah hingga ekonomi kreatif.
Kehadiran kembali BPPD periode 2026–2030 diharapkan tidak hanya menghidupkan kembali kelembagaan promosi pariwisata, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperkuat kolaborasi dalam mengenalkan potensi Kutai Timur secara lebih luas. (Dit/adv/Kutim)






