Rilismedia.co – Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda berencana merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di kawasan kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda.
Penyebab adanya relokasi TPA dikarenakan kapasitas sampah yang sudah over dari jumlah uang seharusnya.
Merespon hal tersebut, Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Mengatakan rencana relokasi hanya sebuah janji telah disampaikan sejak lama.
“Itu relokasi kapan lagi, dari dulu janjinya relokasi, itu relokasi betul-betul di relokasi kalau sudah ada kegiatan pengangkatan masih ndak percaya saya,” ucapnya.
Lanjut, Dirinya mempercai adanya relokasi TPA ketika sudah ada kegiatan yang berjalan seperti pengangkatan maupun pemindahan. Menurutnya ketika masih hanya ucapan namun belum ada tindakan itu hanya sebuah iming-iming belaka.
“Relokasi itu sudah ada jaman berapa tahun lalu bahasannya begitu terus, pokoknya nanti lihatlah kalau sudah ada proses aktivitas pengangkatan pemindahan segala macam baru itu betulan relokasi, kalau judulnya begitu dari dulu juga relokasi janji janji masih,” imbuhnya.
Kendati demikian, Samri mengatakan ketika betul terealisasi relokasi TPA tersebut lahan, lahan yang lama bisa di sehatkan kembali sehingga bisa di gunakan dalam bentuk yang lain seperti pembangunan gedung pemerintah.
“Kalau terealisasi bagus kita senang di ex-TPA itu diremajakan kembali di sehatkan nanti diliat itu tanah itu punya siapa kalau itu aset pemerintah yah bisa dibangun yang bermanfaat bisa menghasilkan PAD,” tutupnya. (Adv/DR)