Baubau, Rilismedia.co — Aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang menuntut pencabutan larangan acara joget di ruang terbuka, berakhir ricuh, Senin (14/7) siang. Ratusan pengunjuk rasa yang awalnya berunjuk rasa secara damai berubah anarkis setelah negosiasi dengan pemerintah gagal membuahkan hasil.
Kericuhan bermula saat massa yang sejak pagi menggelar aksi mulai merangsek ke halaman kantor wali kota usai dialog dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Baubau, Meizat Amril Tamim, tidak menemukan kesepakatan. Tuntutan utama pengunjuk rasa adalah pencabutan Surat Edaran Nomor 23/SE/HK/2025 tentang larangan acara joget di ruang terbuka hingga larut malam.
“Pertama itu lingkungan yang kondusif, tetapi pedemo ini memaksakan kehendaknya. Tuntutan pedemo itu cuma satu, harus dibatalkan surat edaran larangan joget, tetapi tidak mudah seperti itu,” ujar Kasat Pol PP Baubau, La Ode Muhamad Takdir dilansir dari kompas.com.
Aksi dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dan petugas Satpol PP tak terhindarkan. Massa yang semakin tidak terkendali mulai melempar botol air mineral, diikuti lemparan batu ke arah petugas dan bangunan kantor Wali Kota. Sejumlah kaca kantor pecah akibat lemparan.
Melihat situasi memburuk, aparat kepolisian dari Polres Baubau dikerahkan membentuk barikade. Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Ribuan pengunjuk rasa kocar-kacir menyelamatkan diri ke berbagai arah.
Beberapa orang yang diduga sebagai provokator pelemparan diamankan di lokasi. Polisi bersama Satpol PP juga melakukan penyisiran di area kantor wali kota untuk mengidentifikasi pelaku kerusuhan.
“Beberapa anggota mengalami luka karena pecahan kaca dan lemparan. Beberapa orang diamankan karena provokator,” tambah Takdir.
Ia menyebut pemerintah akan menempuh jalur hukum atas aksi perusakan fasilitas negara yang terjadi dalam aksi tersebut.
Larangan Acara Joget Tetap Diberlakukan
Sementara itu, larangan acara joget di ruang terbuka tetap diberlakukan oleh Pemerintah Kota Baubau. Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban dan keamanan akibat acara joget di ruang publik.
“Sebenarnya surat edaran larangan joget ini kita tanggapi keluhan masyarakat, di mana kegiatan ini sudah sangat meresahkan dan mengganggu. Makanya kami mengambil tindakan,” tegas Wali Kota Baubau, Yusran Fahim.
Hingga sore hari, situasi di kantor Wali Kota Baubau mulai kondusif. Petugas keamanan masih berjaga ketat mengantisipasi aksi lanjutan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai.