Raperda Pengembangan UMKM Diharap Tidak Persulit Pelaku Usaha Samarinda

Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Subandi.

Rilismedia.co – Samarinda. Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif diharapkan mampu menjadi acuan pemkot dalam pengembangan UMKM di Samarinda.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi saat melakukan sosialisais raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif ke warga Karang Asam Ulu Jalan Kemangi Gg Syukur, Jum’at 20/10/2023.

Bacaan Lainnya

Selain untuk menampung aspirasi, masukan masyarakat diharapkan dapat menjadi rujukan dalam m penyusunan Raperda UMKM ini nantinya.

“Tadi memang ada permintaan masyarakat, dan itu akan kami akomodir untuk menyusun raperda di tahun depan,” ujar Subandi.

Subandi menyebut, administrasi yang berbelit-belit kerap menjadi penghambat para UMKM yang ada di Samarinda.

“Itulah tujuannya sosialiasi ini, selain memberikan kemudahan kepada para UMKM, tentunya pemerintah ke depannya mau melibatkan UMKM,” pungkasnya. (Barno/adv)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *