Rilismedia.co – Samarinda. Ramadan tinggal menghitung hari, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Afif Reyhan Harun menghimbau untuk setiap Tempat Hiburan Malam (THM) maupun tempat yang sudah di berikan izin dalam menjual minuman beralkohol untuk bisa dihentikan sementara waktu disaat berjalannya bulan Ramadan.
Menurutnya, ini merupakan hal yang sangat penting sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat, khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Guna menjaga stabilitas teman-teman yang sedang berpuasa, kami berharap dan juga menghimbau kepada tempat-tempat yang sudah di berikan izin untuk menjual minuman beralkohol dapat ditutup dulu usahanya sementara waktu,” ucapnya.
Lanjutnya, terkait dengan sidak sendiri, pasti kita akan lakukan karena musuh pertama saya adalah mereka yang nantinya tidak mematuhi dan juga mentaati aturan, karena ini sebagai bentuk upaya kita untuk saling menghormati dalam rangka menjalankan ibadah puasa.
“Kita tinggal menunggu informasi saja dan ketika ada yang melanggar kita akan langsung turun melakukan sidak,” tutupnya (DR)